Andi Mallarengeng Pasrah Ditahan KPK
JAKARTA,SNOL Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pasrah atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan dirinya.
Pria yang dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang resmi ditahan KPK, Kamis (17/10).
“Ini adalah bagian proses hukum. Saya menerimanya agar cepat selesai,” kata pria berkumis ini ketika keluar dari gedung KPK yang menggunakan rompi sekira pukul 16.00 WIB.
Andi yang juga bekas juru bicara kepresidenan mengatakan ia juga tidak sabar lagi kasusnya digelar di persidangan. Ia berharap, dari persidangan yang adil akan terungkap kebenaran.
Sejauh ini, Andi sendiri mengaku tidak bersalah. “Saya berharap agar segera dilakukan persidangan yang adil. Yang salah dinyatakan bersalah dan yang benar dinyatakan benar,” katanya Andi yang kemudian bergegas ke mobil tahanan.
Andi keluar sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Bekas Juru Bicara Presiden ini menerima proses penahanan KPK. Ia tampak tersenyum kepada wartawan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, Andi ditahan di Rutan KPK. Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Dia ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Johan.
Seperti diketahui, Andi merupakan tersangka kedua dalam kasus Hambalang. Ia disangka sejak tanggal 6 Desember 2012 lalu karena
menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara.
Berdasarkan Laporan Audit Investigastif Tahap II Hambalang yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) sebesar Rp 463,67 miliar. (gil/jpnn)