Apa Hasil Pemeriksaan AMK-Gatot?

TANGERANG, SNOL Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto. Padahal berdasarkan jadwal, seharusnya hasil pemeriksaan kesehatan itu sudah diterima paling lambat 14 Oktober.
“Kita belum terima,” singkat salah seorang komisioner KPU Banten Enan Nadia ketika dihubungi Satelit News semalam. Dirinya juga tidak tahu mengapa hasil kesehatan pasangan Kodrat itu belum sampai. “Pokoknya sejauh ini kami belum terima hasilnya,”ulang satu-satunya komisioner KPU Banten dari unsur perempuan ini.
Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Dr Djasarito, Sp.OG mengaku pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada  sekretariat KPU Kota Tangerang pada keesokan harinya setelah pemeriksaan kesehatan dilakukan. “Memang penyelenggaranya kali ini adalah KPU Banten, tapi hasilnya tetap kita serahkan kepada Sekretariat KPU Kota Tangerang, dan waktu itu pemeriksaannya kalau tidak salah Selasa, kita serahkan Rabu-nya atau Kamis-nya,”katanya seraya menerangkan yang menyerahkan hasil laporan tersebut adalah Sekretaris IDI, Dr. Yusuf Alfian Geovanny.
Sementara Sekretaris KPU Kota Tangerang Ahmad Syafei belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditelepon yang bersangkutan tidak mengangkat, demikian juga SMS koran ini tidak dibalas.
Sebagaimana diketahui, pasangan Kodrat mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Selasa (9/10) lalu di Paviliun Wijaya Kusuma (PKW) RSUD Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan nomor empat itu adalah berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) pada putusan sela 1 Oktober lalu.
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan dari IDI Dr. I Rede Rai Kosa usai pemeriksaan beberapa waktu lalu mengatakan, hasil pemeriksaan ini rencananya akan langsung diplenokan. Jika harus ada pemeriksan ulang, pihaknya juga akan melakukannya selama masih ada waktu yang diberikan KPU, sejak tanggal 9-14 Oktober. “Kita usahakan hasil pemeriksaan kita serahkan ke KPU sebelum tanggal 14 Oktober. Pemeriksaan ulang akan dilakukan jika ada data yang kurang, itu sudah ada klausulnya. Kita bekerja profesional, supaya hasil akhir bisa dipertanggung jawabkan,” ujar dokter spesialis penyakit dalam ini. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.