Inilah Kesaksian Yudi Setiawan yang Ditepis Luthfi

JAKARTA,SNOL Terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq membantah hampir semua pernyataan Direktur PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan soal adanya penyetoran dana.
Bantahan pertama Luthfi terkait pembelian 20 stel jas oleh Yudi Setiawan. Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyangkal keterangan Yudi soal transfer uang Rp 20 juta ke anaknya.
“Dari 15 anak saya tidak ada namanya Robani,” kata Luthfi menanggapi keterangan Yudi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).
Dia juga menyatakan tidak pernah meminta Yudi Setiawan mentransfer uang ke rekening anaknya. Sebab, lagi-lagi kata dia, tidak memiliki anak yang bernama Robani.
Selanjutnya, Luthfi juga membantah pernyataan Yudi yang pernah menggelontorkan Rp 1 milliar guna kunjungan kerja DPP PKS ke Istanbul, Turki. Uang itu disebut Yudi diberikan dalam tiga tahap Rp 950 milliar, Rp 35 milliar, Rp 15 milliar.
“Uang Rp250 juta saya tidak pernah tahu yang katanya diserahkan di kaca,” kata Luthfi menanggapi pemberian Yudi yang disebutnya uang perkenalan.
Kemudian, Luthfi juga membantah perihal adanya pemberian mobil Toyota FJ Cruiser yang diberikan Yudi melalui Fathanah. Dalam kesaksiannya tadi, Yudi mengatakan mobil itu diberikan sebagai ganti permintaan Luthfi sebelumnya, yakni mobil Mercedes Benz S 500.
“Soal mobil, saya tidak tahu yang dibicarakan fathanah dengan saksi (Yudi Setiawn). Jauh2 hari saya cari mobil untuk perjalanan ke sumatera,” jelasnya.
Kata Luthfi, Di BAP dirinya sudah jelaskan bahwa mempunyai uang untuk beli mobil Toyota FJ Cruiser. Tapi setelah mobil itu keluar, Fathanah tak mau mengambil uang dari Luthfi sebagai ganti pembayaran.
“Fathanah mengayakan Yudi punya showroom atau kenal showroom.  Setelah lama, mobil itu keluar uang yang saya miliki tidak mau diterima Ahmad Fathanah untuk pembayaran. Mobilnya diserahkan kepad saya. Saya punya bukti pembelian,” terang dia.
Dalam kesempatan ini, Luthfi juga membantah perihal adanya THR Rp 2 miliar yang disebut Yudi diserahkan ke Fathanah di apartemennya. Menurut Luthfi, untuk membayar THR para pegawai di DPP PKS sudah ada yang mengurus.
“Itu sudah di-handle bendahara partai untuk diberikan ke karyawan tetap,” papar Luthfi.
Terakhir, Hakim Ketua Gusrizal lantas menanyakan kepada saksi Yudi Setiawan apakah tetap pada keterangannya.
“Tetap pada keterangan dan nanti saya akan serahkan bukti-bukti ke JPU,” timpal Yudi.(wid/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.