Mayjen TNI Djoko Setiadi: Pengawasan Tes CPNS di Daerah Memang Sulit
MASTER soal CPNS untuk sistem lembar jawaban komputer (LJK) sudah diserahkan ke masing-masing instansi pada Selasa (1/10). Meski sudah dienskripsi (dikunci) oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), masih saja ada kekhawatiran terjadinya kebocoran saat penggandaan hingga distribusi.
Bagaimana model pengamanan oleh Lemsaneg? Berikut penjelasan Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Dr Djoko Setiadi M.Si, beberapa waktu lalu.
Bagaimana kesiapan Lemsaneg dalam pengawasan tes CPNS baik LJK (Lembar Jawaban Komputer) maupun CAT (Computer Assisted Test) pak?
Alhamdulillah tim kami sudah siap, meski dengan keterbatasan jumlah SDM. Tapi semangat kami adalah melakukan pengawasan secara maksimal baik tes dengan CAT maupun LJK.
Dalam sistem LJK dan CAT, bagaimana mekanisme pengawasan serta pengamanan Lemsaneg?
Pengamanan serta pengawasan CAT sementara kami lakukan, karena beberapa instansi sedang melakukan tes. Lemsaneg memeriksa seluruh komputer atau laptop yang dipakai untuk tes. Sebab komputer sangat rawan. Saya contohkan kasus penerimaan CPNS di Mabes Polri. Master soal dari Mabes akan dibuka di Polda Metro Jaya. Saat itu ada jaminan kalau soal itu tidak bisa dibuka. Namun saat pegawai Lemsaneg coba membuka soalnya, ternyata bisa dibuka hanya dalam tiga menit. Sejak itulah Mabes Polri selalu menggandeng Lemsaneg untuk pengamanan. Makanya komputer serta laptop harus kami periksa karena pada saat menghapus, belum tentu semua file sudah terhapus.
Saya juga prihatin dengan sistem pengawasan dan pengamanan soal UN yang selalu bocor. Hanya saja Kemendikbud tidak menggandeng Lemsaneg. Padahal Lemsaneg bisa ikut mengamankan soalnya.
Sedangkan untuk pengamanan LJK, master soal yang telah dienskripsi (dikunci) saya jamin tidak bisa bocor. Yang bisa membuka hanya pegawai Lemsaneg saja dan sesuai SOP, Lemsaneg akan membuka sandinya ketika soalnya siap dicetak.
Yakin metode yang sekarang bisa menjamin LJK tidak bocor?
Insya Allah tidak, tapi ya itu pengawasan di daerah memang sulit. Apalagi SDM sangat terbatas dan tidak mencukupi dengan sebaran daerah kabupaten/kota yang cukup banyak. Sebab begitu master soal dibuka sandinya dan mulai dicetak, Lemsaneg bersama Kepolisian, BNN, Ombudsman, BPKP, BKN, dan tim pengawas daerah harus mengawasi 1×24 jam. Bila Lemsaneg harus mengawasi sampai kabupaten/kota sudah pasti kami kesulitan karena jumlah pegawai kami tidak sebanding dengan banyaknya daerah yang diawasi.
Lemsaneg hanya bisa mengawasi sampai di provinsi saja. Alhamdulillah, penggandaan soal dikoordinatori gubernur sehingga jumlahnya lebih sedikit. Kalau setiap kabupaten/kota menggandakan sendiri, saya rasa Lemsaneg tidak mampu meng-handle semuanya.
Tahun 2012, Lemsaneg juga ikut serta dalam pengawasan seleksi CPNS. Hal apa yang bisa dijadikan pengalaman untuk diterapkan tahun ini?
Saya berkali-kali telah mengungkapkan kepada Panselnas (Panitia seleksi nasional), pengamanan fisik yang harus diperhatikan, apalagi ketika soal itu dicetak. Diupayakan pengamanan berlapis harus dilakukan. Beda dengan master soal yang dienskripsi. Kami bisa menjamin ketika dalam perjalanan ke daerah soalnya tidak akan bocor. Dibagi-bagi pun soalnya tidak akan bocor.
Lembar soal tidak boleh lama diinapkan karena bisa memicu terjadinya penyelewengan. Nah ini seluruh instansi terkait harus benar-benar mengamankannya.
Sesuai SOP, tugas Lemsaneg sampai pada pengamanan hingga lembar soal dan LJK dikumpul serta dibawa kembali ke pusat (Pusdiklat Setneg). Sebab LJK dan lembar soal merupakan dokumen negara yang harus diamankan oleh Lemsaneg juga. Intinya, dengan melihat mekanisme pengamanan serta pengawasan ini kecil peluang terjadinya kebocoran ataupun permainan. Terlebih banyak instansi yang dilibatkan. (esy/jpnn)