Samad Tidak Tahu Kapan Jero dan Waryono Diperiksa
JAKARTA,SNOL Nasib Menteri ESDM, Jero Wacik dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengambang.
Meski sudah menyatakan siap diperiksa, Jero sampai saat ini belum masuk dalam daftar terperiksa di kasus yang menjerat eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Ketua KPK, Abraham Samad yang dikonfirmasi soal pemeriksaan Jero kembali mengulang pernyataan yang sama. Jero baru akan diperiksa setelah pemeriksaan anak buahnya Sekjen ESDM, Waryono Karno terlaksana. Parahnya, sampai saat ini Waryono juga belum dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.
“Bukan tidak berniat. Kita terlebih dahulu akan periksa Sekjennya (Waryono Karno). Setelah Sekjen, barulah bisa disimpulkan apakah kita akan melanjutkan pemeriksaan pada Menterinya (Jero Wacik),” begitu kata Samad saat di temui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sore tadi (Jumat, 27/9).
Keterkaitan Waryono Karno dalam perkara ini didapatkan penyidik saat melakukan penggeledahan di kantor ESDM beberapa waktu lalu. Dari tempat itu, penyidik akhirnya menyita uang 200 ribu dollar AS yang diduga ada benang merahnya dengan kasus suap SKK Migas. Disana, penyidik juga menyita dokumen-dokumen. Informasinya, diantara dokumen itu ada catatan tangan yang didalamnya menuliskan sejumlah nama. Dugaan sementara, uang akan diberikan ke nama-nama itu.
Samad menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jero Wacik tergantung dari hasil pemeriksaan yang didapatkan penyidik dari Waryono. Karenanya, yang saat ini dibutuhkan oleh KPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap Waryono.
“Tunggu saja. Saya belum tahu persis kapan kesiapan penyidik (Periksa Waryono Karno). Tapi yang jelas pasti akan diperiksa,” demikian Samad ditanya kapan pemeriksaan Waryono Karno.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Rudi Rubiandini; petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya; dan Deviardi alias Ardi, seorang pelatih Golf yang diduga perannya sebagai seorang kurir. Ketiganya, saat ini tengah menjalani proses penahanan oleh KPK.(rus/rmol)