Mark Up Proyek E-KTP 49 Persen dari Anggaran

JAKARTA,SNOL Dugaan  terjadinya mark up dan  korupsi anggaran proyek e-KTP diungkapkan politisi perempuan Partai Hanura, Elza Syarief.
Elza yang juga kuasa hukum Muhammad Nazaruddin mengatakan mark up proyek pengadaan e-KTP diperkirakan terjadi sebesar 49  persen dari total anggaran Rp 5,9 triliun.
Bahkan sebelum proyek itu ditetapkan, kata dia lagi, sudah berlaku sistim ijon, di mana 5 konsorsium perusahaan yang mau tender diminta membayar masing-masing Rp 50 miliar, sehingga menjadi Rp 250 miliar.
“Jadi, korupsi dan mark dalam e-KTP ini serius, bukan mimpi,” ungkap dia dalam diskusi ‘e-KTP’ di gedung DPR, Kamis (19/9).
Diakuinya, Nazaruddin terlibat dan terima uang, demikian juga oknum pemerintah yang lain. Semuanya pihak  yang terlibat memiliki bos-bos, ada tiga bos. Namun dia menolak menyebut siapa tiga bos tersebut. Menurut dia, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang hanya kebagian 40 persen. Sedangkan Paulus Tanos sebesar 60 persen.
Paulos Tanos adalah pemilik PT Sandipala dan rekannya Andi Narogong alias Andi Ignatius dan pejabat tinggi Kemendagri diduga menerima Rp 300 miliar agar memenangkan PNRI. Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis NIK Secara Nasional (KTP Elektronik) memakai dana APBN senilai Rp 5.9 triliun, DIPA Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun ang­garan 2011 dan 2012.(dem/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.