Bos AHRS Diancam dan Dibentak Penyidik
JAKARTA,SNOL Asep Yusuf Hendra Permana, bos otomotif Asep Hendro Racing Sport (AHRS) bersaksi dalam sidang pemerasan pengurusan pajak, Kamis (5/9) sore.
Dia memberikan keterangan dalam kasus dengan terdakwa penyidik pajak, Pargono Riyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis sore (5/9).
Asep menyatakan bahwa pembayaran pajak tahun 2006 perusahaan pribadinya di Garut, Jawa Barat sudah diperbaiki sehingga sesuai prosedur. Namun, dia kerapkali diancam dan diperas oleh Pargono.
“Saya takut pak. Namanya orang awam. Masalah hukum apalagi pajak saya enggak paham. Tapi beliau (Pargono) bertanya terus apa masalah pajak ini mau dilanjutkan atau dibereskan,” jelas Asep.
Saat dihubungi Pargono, Asep diancam jika tak segera menghadap maka perkara yang sudah selesai itu akan dibuka kembali.
“Dia menelepon saya terus dengan nada tinggi. Saya dibentak seperti itu ya takut. Dia bilang, ‘Ini mau dibereskan apa dilanjut?’ Ya saya kan bingung pak harus bagaimana lagi. Salah saya apa,” terang dia.
Padahal Asep sudah dimintai keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Garut soal masalah itu.
“Saya sudah bawakan surat-suratnya ke Garut. Tapi yang berangkat Sudiharto dan Andreas (karyawan Asep). Dan itu sudah selesai 2007. Saya sudah bayar ke negara Rp 334 juta,” demikian Asep.(rus/rmol)