Jaksa Umbar Senpi di SPBU Serpong

SERPONG, SNOL MP, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa menodongkan senjata api (senpi) ke arah petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 3415317 Rawa Mekar Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Manajer SPBU tersebut, Leo Budi mengatakan, kejadian bermula saat Senin (2/9) siang, istri MP bernama Luciana Eveline, ditegur oleh Majas (29) karyawan SPBU karena salah masuk. “Ibu itu ingin mengisi bensin, tapi masuk lewat pintu keluar, petugas kami lalu menegurnya,” kata Leo kepada Satelit News kemarin.
Luciana yang mengendarai Toyota Rush B482 UCI masuk melalui pintu yang salah tepat pukul 14.00 WIB. “Ibu itu masuk dari pintu keluar dan ingin mengisi bensin premium senilai Rp 200 ribu. Karena salah masuk, maka petugas kami mengarahkan untuk masuk dari pintu masuk,” ujarnya.
Namun, teguran petugas itu membuat Luciana tidak senang. Bahkan, kata Leo, dari pengauan karyawannya itu, Luciana sempat ngomel dan menunjukan kartu anggota hukum atau kejaksaan.
Tidak puas dengan memaki dan menunjukkan kartu identitasnya sebagai penegak hukum, Luciana lantas menghubungi suaminya untuk datang ke SPBU tersebut. Tak berapa lama MP datang ke SPBU.
Tanpa menanyakan terlebih dahulu permasalahan yang terjadi, MP ikut memaki dan mencari Majas, karyawan SPBU tersebut sambil menunjukan senpi miliknya.
Meski sempat diajak ke kantor manajemen SPBU untuk menyelesaikan persoalan oleh Indah Iskandar, karyawan lainnya, namun MP tetap menolak dan terus mencari Majas. MP bahkan menantang berkelahi sambil menunjukkan senjata api miliknya sembari terus memaki-maki.
“Karyawan saya Indah pingsan, sampai saat ini masih di rumah sakit di Cipondoh. MP tidak hanya menodong, namun semua karyawan SPBU ditanyain satu-satu alamat Majas,” ungkapnya.
Leo pun menceritakan, kejadian ini tidak hanya terjadi sekali. Sebelumnya MP pernah melakukan hal yang sama, namun sudah lama.
“Saya sudah datang ke Polsek Serpong untuk melaporkan kejadian ini. Bahkan Senin dari pukul 14.00 sampai pukul 03.00 WIB Selasa dinihari, petugas Polsek Serpong datang ke SPBU,” jelasnya.
Pada Selasa (3/9) karyawannya itu sudah di BAP (Berita Acara Perkara) polisi dari pukul 09.00-15.00 WIB, namun dia menyayangkan lamanya tindakan yang dilakukan Polsek Serpong untuk me-nyelesaikan masalah ini.
Tidak hanya melaporkan ke Polsek Serpong, Leo juga melaporkan kejadian tak mengenakan ini ke Polda Metro Jaya.
Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ipda Soemiran mengaku pihaknya sudah memeriksa saksi dalam kejadian ini. “Ada dua karyawan SPBU yang sudah dimintai keterangan, dan akan ada saksi selanjutnya yang akan di-intai keterangan, karena yang melihat kejadian ini banyak orang,” ungkapnya.
Polsek masih terus meminta keterangan dan masih menyelidiki kasus ini. “Dua saksi baru di BAP pukul 10.00-15.00 WIB, dan menjelaskan kronologis awal hingga akhir,” katanya.
Dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memanggil MP dan istrinya karena masih memintai keterangan di lapangan. Lalu, saat ditanya apakah MP menodongkan pistol atau menunjukan pistol. “MP mengeluarkan senjata api, tapi tidak menodongkan,” katanya.
Aslikah senpi yang dikeluarkan MP? Sumiran mengaku masih harus diselidiki lebih lanjut. “Masih tetap diselidiki,” tutupnya.
Kepala Kajari Tigaraksa, Maju Ambarita membenarkan, MP merupakan jaksa di instansinya. MP kini bertugas sebagai jaksa pidana umum. Hingga kini, Ambarita baru meminta konfirmasi kepada MP melalui sambungan telpon.
Dia berencana memanggil jaksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, Rabu (4/9) ini. “Supaya lebih berimbang, besok ke sini lagi setelah jaksa MP memberikan keterangan kepada saya,” pungkas Ambarita. (pramita/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.