KPU Harus Serius Genjot Partisipasi Pemilih di Luar Negeri
JAKARTA,SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lebih serius mendata warga negara Indonesia di luar negeri yang memiliki hak pilih. Hal itu guna meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri.
“KPU harus serius, ini menyangkut hak konstitusi warga negara agar tidak ada perbedaan antara warga negara Indonesia di dalam negeri dengan yang di luar negeri,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi bertema ‘Mengawal Suara Pemilih Luar Negeri: Memastikan Pemilih Luar Negeri Terdaftar Dalam Daftar Pemilih’ di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (15/8).
Dia berharap agar KPU menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti perwakilan pemerintah dan komunitas WNI agar dapat lebih optimal meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri.
Menurut Titi, rendahnya partisipasi pemilih di luar negeri disebabkan banyak faktor. Antara lain, tidak terintegrasinya daerah satu dengan yang lain, dan tidak adanya keterwakilan luar negeri di legislatif.
“Diperlukan ihktiar yang panjang. Politik representasi tidak berbanding lurus dengan keterwakilan di DPR. Sehingga, keterwakilan di luar negeri tak maksimal, hanya Jaksel dan Jakpus,” jelasnya.
Titi menambahkan, langkah penting untuk memperbaiki masalah tersebut dapat dilakukan dengan perbaikan data pemilih secara komprehensif untuk calon pemilih, membuka keterwakilan legislatif di luar negeri, serta mempermudah akses informasi bagi WNI.
“Informasi yang terbuka supaya bisa dijangkau WNI di luar negeri, karena selama ini informasi lebih banyak diterima di dalam negeri. Dan, harus kerjasama dengan semua pihak yang ada di sana,” demikian Titi.(ald/rmol)