Dipolisikan, KPU Kota Tangerang Tak Gentar

TANGERANG, SNOL Kubu pasangan bakal calon Arief Wismansyah-Sachrudin melaporkan empat komisioner KPUKota Tangerang kepada Polres Metro Tangerang dan Komnas HAM.
Laporan kepada Polres dengan tuduhan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan tidak menyenangkan dan kebohongan publik pada Minggu (28/7). Senin (29/7), mereka bersama kuasa hukumnya melaporkan hilangnya hak dipilih dalam Pemilukada Kota Tangerang kepada Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta.
“Yang melaporkan pak Sachrudin langsung,” terang tim sukses Arief-Sachrudin, Dasep Sediana kepada Satelit News, Senin (29/7). Empat Komisioner KPUD Kota Tangerang yang dilaporkan adalah Safril Elain, Edy Hafas, Suyitno Adang dan Ahmad Munadi.
KPU Kota Tangerang menyatakan pasangan Arief-Sachrudin tidak lolos dengan alasan tidak adanya surat izin dari atasan Sachrudin yang merupakan PNS.
“Kita semua sudah optimis pasangan Arief-Sachrudin lolos karena telah memenuhi syarat, tapi tiba-tiba saja ada sesuatu hal yang akhirnya menyebabkan pasangan kami tidak lolos. Ini sebuah kebohongan,” tegasnya.
Padahal, menurut Dasep, surat izin atasan tidak termaktub dalam peraturan KPU. Dalam aturan KPU hanya disebut PNS yang bermaksud mencalonkan diri hanya perlu memberitakan perihal pencalonannya kepada atasan.
Selain melaporkan kasus pidana ke kepolisian, Sachrudin juga mengadukan kegagalan pencalonannya ke Komnas HAM. Dia melaporkan hilangnya hak dipilih dan memilih sebagai warga negara sesuai UUD 1945 kepada Komnas HAM.
“Karena perlakuan KPU yang tidak profesional sehingga menghilangkan hak politik pak Sachrudin,” pungkas Dasep.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain yang ditanya perihal laporan ke polisi menjelaskan, laporan yang disampaikan ke polisi bisa saja gugur. Sebab, saat mendaftarkan diri, Sachrudin sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai camat.
“Dalam surat pengunduran itu bahkan ada kalimat surat pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan ke atasan, nah kalimat telah saya itulah yang saya tagih, nyatanya tidak ada, nah saya yakin laporan itu bisa kandas,” terangnya.
Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi yang dikonfirmasi Satelit News tadi malam mengaku belum mengetahui terkait laporan Sachrudin. Pasalnya menurut dia, semua komisioner Komnas HAM sedang berada di luar kota.
“Wah saya musti tanya ke staf di kantor dulu ya, soalnya semua komisioner sedang berada di luar kota sejak pagi untuk melakukan evaluasi,” katanya.(gatot/made/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.