Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal

JAKARTA,SNOL Bawaslu dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan PAN atas KPUyang mencoret seluruh calegnya untuk DPR RI di dapil Sumatera Barat I.
Karena meski mengabulkan sebagian gugatan, Bawaslu meminta PAN tidak menyertakan Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang caleg.
Padahal menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, telah ada pengakuan secara tegas dari KPU yang menyatakan Selviana tidak lagi ada masalah.
Karena untuk melengkapi syarat pendidikan, selain menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss, Selviana juga telah melengkapinya dengan menyertakan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Selain itu ada indikator lain yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak bermasalah. Pada waktu mediasi (sebelum sengketa pemilu) Bawaslu pernah menawarkan satu di antara lima opsi. Yaitu untuk penyelesaian opsi syarat ijazah ditawarkan kepada PAN dan KPU agar tidak menyoal ibu Selviana, karena sudah memenuhi syarat dan dapil tidak bermasalah. Ini kan berarti Bawaslu sejak awal telah melihat bahwa tidak ada masalah,” ujar Said di Jakarta, Selasa (16/7).
Namun anehnya, dalam sengketa pemilu Bawaslu justru menetapkan keputusan yang berbeda. Padahal menurut Said, spirit dari undang-undang Pemilu terkait penyelesaian sengketa, tidak murni peradilan. Namun lebih kepada pendekatan persamaan. Sehingga oleh sebab itu Bawaslu harusnya dapat lebih memerankan diri sebagai mediator.
“Sengketa itu kan mencari titik temu. Nah yang bersangkutan sudah dapat menujukkan bukti dari Kemdikbud, berati sudah ada kesamaan. Tapi keputusan Bawaslu malah nggak sama dengan yang berselisih, ini seperti ada udang di balik batu. Jadi harus diberikan sanksi yang tegas kepada Bawaslu atas kekeliruan keputusan tersebut. Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan seenaknya,” ujar Said.(gir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.