Duit Suap untuk Hakim Berasal dari Sekda Bandung
JAKARTA,SNOL Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dana Bansos Bandung, Toto Hutagalung mengakui bahwa uang suap Rp 250 juta berasal dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung.
Uang suap sebesar itu diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejhocahyono.
“Saya perantara dari Setyabudi yang meminta hingga saya meminta ke Pemkot dan diberikan Sekda,” kata Toto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/06).
Kendati begitu Toto tak menjelaskan siapa Sekda yang dimaksud. Apa itu Sekda yang menjabat saat ini atau bekas Sekda, Edi Siswandi yang telah diperiksa oleh KPK dalam perkara ini.
Toto mengatakan bahwa dirinya hanya menuruti permintaan Setyabudi soal uang sebesar Rp 250 juta yang menjadi tangkapan KPK.
“Saya kan bilang, dia (Setyabudi) minta uang. Ya saya minta kesana. Saya tidak diperintah Sekda. Saya sampaikan dan diberikan uang oleh Sekda. Jadi jangan salah, saya tidak pernah diperintah Sekda apalagi Walikota,” ungkapnya.
Disinggung apakah uang dari Sekda itu adalah hasil patungan antara anggota DPRD Kota Bandung dan Juga Walikota Bandung Dada Rosada, Toto mengaku tidak mengetahui. “Di sini jelas. Saya hanya perantara untuk permasalahan ini,” demikian Toto.(sam/zul/rmol)