Tekanan Rupiah Mulai Mereda
Kenaikan BI Rate Tenangkan Pasar
JAKARTA,SNOL– Tekanan hebat terhadap rupiah sepanjang pekan ini akhirnya mereda. Dalam penutupan perdagangan kemarin, nilai tukar rupiah yang sudah empat hari melemah, mulai menguat tipis.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan kenaikan suku bunga acuan BI Rate berhasil menenangkan pasar valuta asing (valas) maupun surat utang (Surat Berharga Negara/SBN). “Pasar sudah mulai kondusif,” ujarnya kemarin (14/6).
Data kurs BI berdasar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menunjukkan Rupiah kemarin ditutup di level 9.886 per dolar AS (USD), naik 1 basis poin dibanding penutupan Kamis (13/6) yang di posisi 9.887 per USD. Ini adalah penguatan pertama setelah sejak Senin hingga Kamis, rupiah terus melemah.
Sementara itu, data pasar spot valas yang dihimpun Bloomberg kemarin menunjukkan Rupiah ditutup di level 9.875 per USD, naik 10 basis poin dibanding posisi sebelumnya yang di level 9.885 per USD.
Menurut Perry, pada Kamis dan Jumat kemarin, pasokan USD di pasar valas sudah mulai normal. Artinya, perbankan dan eksporter sudah mulai melepas USD simpanannya. Situasi kondusif juga terjadi di pasar surat utang. “Hari ini (kemarin, Red) sudah tidak banyak investor yang melepas SBN di pasar sekunder,” ucapnya.
Gubernur BI Agus Martowardojo menambahkan, pelemahan rupiah yang terjadi sejak awal pekan ini disebabkan kekhawatiran investor atas isu quantitative easing (QE) di AS.
Karena itu, ketika respons pasar atas kekhawatiran tersebut mereda, BI berharap agar pelaku pasar bisa mentransaksikan rupiah sesuai dengan fundamentalnya. “Pelaku pasar harus bekerja dengan sehat,” ujarnya.
Agus meyakinkan seluruh pelaku pasar bahwa BI akan terus bersiaga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dia mengaku, meski cadangan devisa menipis hingga kisaran USD 105,14 miliar, BI masih bisa memaksimalkan benteng pertahanan moneter tersebut.
“Kami berkomitmen untuk turun (intervensi), sediakan valas kalau terjadi apa-apa,” katanya. (owi/sof/jpnn)