Iyus Djuher Jadi Penghuni Rutan KPK
JAKARTA,SNOL Tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi lahan kuburan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, dijebloskan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/4).
Sekitar pukul 14.55 WIB, politisi Partai Demokrat itu keluar dari dalam gedung KPK. Iyus mengenakan baju tahanan warna putih kelihatan mengambil langkah cepat menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya. Iyus mendapat pengawalan ketat dari petugas KPK.
Keluarnya Iyus dari dalam gedung KPK, menjadi perhatian para wartawan. Namun, Ketua DPRD ini bungkam. Ia tak memberikan sepatah kata pun kepada para awak media.
Ia langsung masuk ke mobil tahanan, tanpa memerdulikan pertanyaan wartawan. Awalnya diduga Iyus akan ditahan di luar KPK. Namun, mobil tahanan langsung mengarah ke bagian kanan gedung lembaga antikorupsi itu.
Sontak saja, para wartawan kemudian berlari menuju depan ruang tahanan KPK itu. Selang berapa lama kemudian, Iyus keluar dari dalam mobil dikawal masuk ke dalam Rutan KPK. Iyus kembali menjadi sorotan media.
Namun, ia tak banyak bicara. Sempat terdengar kalimat bantahan dari Iyus. “Nggak, nggak ada, (itu hanya) isu,” ujar Iyus menjawab pertanyaan wartawan seputar kasusnya.
Sebelumnya, Iyus menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sejak diamankan dan dibawa ke KPK sekitar pukul 10.00 kemarin. Iyus terakhir ditangkap bersama stafnya, Aris Munandar di Ciomas, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 07.00, Rabu (17/4).
Dalam operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor (Selasa,16/4) KPK mengamankan enam orang. Satu lainnya diamankan di lokasi lain. Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Willy, seorang swasta bernama Nana dan dua orang supir. Seorang lain, Imam ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang diduga suap Rp 800 juta dan dua mobil. Dalam kasus ini KPK akhirnya menetapkan Iyus, Sentot, Wily, Nana dan Usep sebagai tersangka.
Sentot dijebloskan di Rutan KPK. Usep di Rutan Polres Jakarta Selatan, Wily diinapkan di Rutan Cipinang dan Nana mendekam di sel Polda Metro Jaya.
“Penahanan (Sentot, Wily, Nana dan Usep) ini untuk 20 hari ke depan, mulai hari ini (kemarin),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin malam. Sedangkan Aris, Imam dan dua supir dibebaskan KPK. (boy/jpnn)