Harga BBM Dikendalikan, Tarif Transportasi tak Boleh Naik
JAKARTA,SNOL Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dalam dua opsi. Subsidi penuh untuk motor dan angkutan umum dengan harga Rp4.500 dan subsidi sebagian untuk mobil pribadi Rp6.500 – Rp7.000.
Meski opsi ini baru berupa perencanaan dan belum secara resmi diputuskan, pemerintah sudah menegaskan tidak akan ada kenaikan produk lain selain BBM, termasuk tarif transportasi
“Kita tidak ribet mikirin ongkos naik, ini naik, enggak. Yang lain tetap normal, biasa. Transport biasa enggak ada kenaikan karena plat kuning tetap subsidinya penuh,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4).
Sementara itu, terkait penyediaan BBM nantinya, kata Hatta melalui peta google ada sekitar 5000 SPBU. Ia memastikan semuanya akan terlayani. Oleh karena itu, semua kendaraan termasuk angkutan umum tidak perlu khawatir dengan adanya pembagian SPBU berdasarkan harga dan subsidinya. Semuanya akan terbagi dan disosialisasikan. Sama dengan yang disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya.
Hatta menyatakan semua ini masih masuk dalam perencanaan. Pemerintah akan merampungkan persiapannya terlebih dahulu dari sisi teknis sebelum kebijakan itu difinalisasi.
“Nanti sosialisasinya melewati google terlewati semua. Orang bisa ngecek lewat smsnya di jalan ini ada enggak. Jadi sistim informasi berjalan sehingga semua terpenuhi,” pungkas Hatta. (flo/jpnn)