UN Ditunda, Kemendikbud Salahkan Percetakan
JAKARTA,SNOL Terkait penundaan Ujian Nasional di 11 provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merasa bukan kesalahannya.
PT Ghalia Indonesia Printing selaku perusahaan pemenang tender paket 3 untuk 11 provinsi dianggap merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas penundaan itu.
“Kita yakin akan selesai, awalnya mereka bilang bisa, tetapi begitu H-2 ternyata tidak bisa,” ujar Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendikbud Amin Priatna dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Senin (15/4) malam.
Menurut Amin, selaku pemenang tender, manajemen PT Ghalia Indonesia Printing amat buruk. Bahkan, perusahaan ini tidak memiliki koordinator untuk mengatur distribusi materi UN pada 11 provinsi yang dipegangnya.
“Di perusahaan tidak terstruktur baik manajemennya. Dari awal dia sudah menyatakan sanggup. Kalau sudah dinyatakan layak kemudian tidak bisa, artinya ada yang tidak beres di situ,” jelasnya.
Amin menambahkan, nilai proyek yang diberikan kepada PT Ghalia Indonesia Printing sebesar Rp 22,489 miliar. Perusahaan itu bertanggung jawab mencetak dan mendistribusi materi UN untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.(dem/rmol)