Data Honorer K1 12 Instansi Pusat dan Daerah Diaudit Lagi
JAKARTA,SNOL Sebanyak 12 instansi pusat dan daerah diaudit lagi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil verifikasi validasi dan quality assurance data honorer kategori satu (K1) menemukan kejanggalan.
Kejanggalan itu menurut Naftalina Sipayung, asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur, dilihat dari koleksi honorer K1 ke-12 instansi tersebut yang di atas 500 orang. Selain itu banyak pengaduan masyarakat termasuk honorer sendiri soal kebenaran data itu.
“Ini kebijakan pak menteri karena melihat banyak honorer K1 di 12 instansi. Padahal logikanya kalau tertinggal atau tercecer jumlahnya tidak akan sampai ribuan. Itu sebabnya pak menteri instruksikan untuk dilakukan audit tujuan tertentu (ATT),” kata Naftalina, Rabu (27/3).
Adapun 12 instansi tersebut terdiri dari empat pusat dan delapan daerah, yaitu Kementerian Agama, Kementerian PU, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbud, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat , Kabupaten Serang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Okan Kemelir Ulu Timur, dan Kabupaten Lebak.
Dijelaskan Naftalina, tim BPKP dan Inspektorat telah memulai pengauditannya sejak 1 Maret dan akan berakhir sampai Mei mendatang. “Tugas ATT-nya hanya tiga bulan, jadi sekitar Mei baru ketahuan hasilnya. Tapi kalau belum selesai juga, bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.
Diakui Nafta, sapaan akrabnya, dengan ATT proses pengangkatan CPNS dari honorer K1 di 12 instansi tersebut akan molor. Namun, langkah itu harus ditempuh karena tidak ingin memasukkan honorer ilegal dalam daftar CPNS. Apalagi ada kecurigaan datanya dimanipulasi pejabat daerah.
“Kita harus hati-hati dong. Kalau orangnya cuma ditempel karena dekat dengan pejabat daerah misalnya, kasihan negara karena harus membayar gaji CPNS dari honorer yang harus tidak memenuhi kriteria,” tandasnya. (Esy/jpnn)