Kronologi Penangkapan Hercules Versi Polisi
JAKARTA,SNOL Polisi menangkap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rosario Marshal bersama 50 anak buahnya. Mereka diduga melakukan pengrusakan di Komplek Kebon Jeruk Indah, Srengseng Jakarta Barat sore tadi.
Berikut penangkapan tokoh pemuda asal Flores tersebut bersama anak buahnya sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/3) malam.
Sekitar pukul 17.20 WIB ketika 50 polisi gabungan melaksanakan apel gabungan konsolidasi Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Hariyadi di lokasi. Hercules bersama kelompoknya, sekitar 40 orang, mendatangi polisi yang sedang apel karena merasa tidak senang dengan keberadaan apel tersebut. Mereka berusaha untuk membubarkan, dan beberapa anak buah Hercules melempar kaca ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan batu.
Tidak lama kemudian sekitar 30 menit datang lagi empat orang anak buah Hercules mengendarai dua sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Kemudian diamankan petugas dan dibawa ke komando Polrestro Jakarta Barat.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB tim Resmob Polda Metro Jaya yang berjumlah 25 personil di bawah pimpinan AKBP Heri Heryawan menyisir lokasi kejadian, dan di sekitar kediaman Hercules. Polisi mengamankan puluhan orang dari kelompok Herkules yang kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rikwanto, sebelum kejadian telah terdapat permasalahan antara kelompok Hercules dengan PT Tjakra Multi Strategi, terkait dengan pembangunan ruko di lokasi Perumahan Kebon Jeruk Indah. Mereka beralasan pembangunan itu mengganggu akses jalan warga masuk ke perumahan.
“Hal tersebut dijadikan alasan untuk melakukan pencurian material, mengintimidasi dan memeras,” katanya.
Kini sebanyak 51 orang termasuk Hercules masih diamankan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepada mereka terancam jeratan Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951, ditambah pasal KUHP tentang pemerasan, pengrusakan dan melawan petugas.(dem/rmol)