Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK
JAKARTA,SNOL Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum yang belakangan diketahui milik KPK.
“Siapa saja di dalam institusi KPK maupun di luar yang terlibat dalam pembocoran sprindik akan diperiksa. Siapa saja, dari mulai pimpinan sampai staf, bahkan lingkungan luar yang melakukan komunikasi terkait bocornya sprindik,” ujar Anis Baswedan yang dalam rapat Komite Etik, Rabu (27/2), di kantor KPK baru saja terpilih sebagai Ketua Komite Etik.
Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan, kalau ada unsur kriminalnya maka Komite Etik akan berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan. “Iya donk (akan ke Polri). Komite Etik tidak punya otoritas, bukan pro justicia,” kata Anis.
Dia menegaskan, kalau ada unsur pidananya akan dipidana sebagaimana prosedurnya. Ia pun mengungkapkan, siapa saja di republik ini yang terbukti melanggar Undang-undang harus legowo.
Seperti diketahui, dokumen yang diduga draft sprindik atas nama Anas beredar di publik. KPK langsung melakukan pengusutan dengan membentuk tim investigasi di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Setelah melaporkan hasil investigasi, Pimpinan KPK membentuk Komite Etik yang diambil dari unsur internal dan eksternal KPK.(boy/jpnn)