Remunerasi Harus Bisa Dongkrak Kinerja Birokrasi
JAKARTA,SNOL Tunjangan kinerja (remunerasi) yang diberikan kepada pegawai negeri di instansi pemerintahan yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi harus dijadikan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja.
Remunerasi hendaknya menjadikan PNS lebih disiplin dalam hal aspek manajemen pengelolaan program, keuangan, serta perilaku antikorupsi.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, saat memberikan arahan pada acara penandatanganan penetapan kinerja KemenPAN-RB di Jakarta, Kamis (21/02).
“Setelah penandatanganan kinerja ini ditandatangani, saya minta agar dilakukan monitoring dan evaluasi berjenjang dari eselon I sampai staf paling bawah, sehingga kinerjanya benar-benar terukur,” ujarnya.
Politisi PAN ini juga menugaskan WamenPAN-RB Eko Prasojo untuk mengkoordinasikan monitoring dan evaluasi kinerja. Ditegaskannya, penandatanganan penetapan kinerja merupakan upaya penting dan strategis dalam mengawali pelaksanaan tahun anggaran 2013, agar target kinerja KemenPAN-RB dapat terwujud secara optimal.
Azwar menambahkan, KemenPAN-RB sudah mengantongi program dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya tahun 2013. Programnya antara lain penyusunan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, serta RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.
“Ketiga undang-undang itu akan menjadi pijakan yang kuat dalam implentasi reformasi birokrasi, yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur negara,” ujarnya.
Azwar juga berharap semua hasil kinerja aparatur pemerintah senantiasa mendapatkan perhatian dan pengawasan masyarakat. Karenanya diharapkannya pula agar seluruh pejabat bekerja lebih cermat, teliti, hati-hati, serta senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai engine of reform, kita harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam melaksanakan program pembangunan sesuai arahan Presiden, RPJMN, RKP dan Renstra secara tepat guna dan tepat sasaran,” tandasnya.(esy/jpnn)