KPK: Tidak Ada Gelar Perkara
JAKARTA,SNOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada gelar perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Gelar perkara yang sebelumnya ramai dibicarakan adalah untuk menentukan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Sampai sore ini belum ada gelar perkara oleh pimpinan,” kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).
Sekalipun begitu, kata Johan, lima pimpinan KPK hari ini seluruhnya berada di kantor. Tapi, sejak pagi tadi tidak menggelar ekspos, dan melakukan rapat dengan sejumlah tokoh agama dan akademisi mengenai kode etik atau aturan bagi pegawai KPK.
“Pimpinan sekarang lengkap kelima-limanya. Tapi hari ini rapat dengan Imam Prasodjo dan Romo Magnis dan Biro Hukum tentang kode etik atau aturan pegawai KPK,” terangnya.
Sementara mengenai perkembangan investigasi dugaan kebocoran draft Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum hingga kini belum ditentukan.
“Tim investigasi juga belum selesai bekerja. Belum ada kesimpulan,” demikian Johan Budi.(dem/rmol.co)