Lagi, 3 Perampok SPBU Ditangkap

TIGARAKSA, SNOL Setelah berhasil menangkap Ahmad (60), AA Dahyani alias Okay (27) dan Syahdi Gunawan (29), jajaran Satreskrim Polresta Tangerang kembali menangkap tiga pelaku lainnya yang merampok SPBU 34.15704 di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Senin (15/10) lalu. Ketiga pelaku tersebut adalah BM (42), Tb S alias Aes (54) dan Wi alias Oleng.
Bersama dengan penangkapan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti, diantaranya uang sebesar Rp 11,700 juta, mobil Xenia, senjata air softgun replika NP654, sepeda motor Revo, dan kapak.

Dua tersangka yang merupakan petugas keamanan di SPBU itu adalah Ahmad (60) dan BM (42). Sementara empat tersangka lainnya yakni Da alias Okay dan SG yang tidak lain keponakan Ahmad, Tb S alias Aes (54) satpam di lingkungan sekitar (bukan di SPBU), dan Wi alias Oleng.

“Hasil penyelidikan sementara, otak perampokan berencana ini diduga adalah petugas satpam SPBU tersebut. Selanjutnya, mereka merekrut orang lain yang tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka, termasuk kerabat dan keluarga,” kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo kepada wartawan, kemarin (17/10).

Menurut Bambang, para tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka sempat mengelak telah melakukan perampokan tersebut. Akan tetapi, setelah didesak akhirnya mereka mengaku jika perampokan itu dilakukan karena faktor ekonomi. Lima dari enam tersangka, kata Bambang, ditangkap di rumahnya masing-masing. Sementara seorang lainnya, Okay ditangkap saat sedang nongkrong di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Kabupaten, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, dari pengakuan para tersangka terungkap perampokan ini direncanakan selama seminggu. Dalam niatan itu, mereka akan merampok uang sebesar Rp 200 juta, hasil perolehan SPBU dalam sehari. Namun, aksinya terlambat karena pada Senin sekitar pukul 23.00, uang tersebut telah disetorkan kepada pemiliknya. Sementara, pemilik sengaja meninggalkan uang sebanyak Rp14 juta untuk operasional, keesokan harinya.

Aksi Ahmad dan kawanannya baru berlangsung Selasa, sekitar pukul 02.00. “Dalam perencanaan perampokan, Ahmad dan seorang satpam lainnya itu seolah-olah menjadi korban. Bersama korban lainnya, tangannya diikat, mulut dan mata dilakban dalam mushola,” jelas Shinto.

Langkah itu diambil untuk menghilangkan jejak mereka sebagai otak perampokan. Hasil perampokan kemudian langsung dibagi kepada seluruh anggota. Bahkan, sebagian besar dari mereka sudah membagikan uang hasil rampokan itu kepada istrinya masing-masing. “Dugaan sementara, motif mereka merampok karena terdorong faktor ekonomi,” tambah Shinto.

Sementara itu, tersangka Okay yang juga residivis curanmor mengaku butuh banyak uang untuk kebutuhan persalinan kedua istrinya. Lain halnya dengan Ahmad, yang membutuhkan uang untuk membayar utang yang menumpuk. “Terpaksa melakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi,” katanya. (jarkasih/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.