Hermansyah Kian Santer Dampingi Zaki
TIGARAKSA, SNOL Siapa nama pendamping Calon Bupati Tangerang Partai Golongan Karya memang belum diumumkan secara resmi. Namun dari kasak-kasuk yang beredar, nama birokrat Hermansyah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang kian santer terdengar.
Pengurus teras DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang pun mengaku telah semakin hampir memiliki nama pendamping anggota Komisi I DPR RI tersebut. “Untuk sementara memang kami hampir 90 persen telah memiliki pilihan siapa nama yang akan dipasangkan dengan Ahmed Zaki Iskandar, dan itu memang nama yang saat ini banyak beredar di masyarakat,” ujar Sekretaris DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Tangerang Ahmad Jaini tanpa mau menyebut siapa nama yang dimaksud.
Namun begitu, Jaini menjelaskan, keputusan pasti mengenai siapa calon Wakil Bupati yang akan dipasangkan dengan Zaki tentunya harus melalui rapat terlebih dahulu dengan seluruh partai yang telah menyatakan siap berkoalisi dengan Golkar.
“Sebelum memutuskan siapa calon pasangan, terlebih dahulu kami akan menggelar rapat untuk mengajukan usulan dari masing-masing partai koalisi. Kami akan menanyakan siapa calon wakil yang paling tepat, dan kamipun akan mengajukan nama calon wakil yang telah kami miliki,” jelasnya.
Jaini sendiri mengatakan, saat ini pihaknya belum mengumumkan siapa calon wakil karena masih berharap ada partai lainnya yang siap berkoalisi dengan Partai Golkar. “Saat ini kami tengah menggelar komunikasi dengan beberapa partai untuk masuk ke dalam koalisi yang telah kami bangun, sehingga untuk sementara kami belum mau memutuskan siapa calon pasti yang akan mendampingi Zaki Iskandar karena memberikan kesempatan partai koalisi mengajukan calon wakilnya,” jelas Jaini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Golongan Karya berencana melakukan deklarasi Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang pada 16 September mendatang dimana akan dilanjutkan dengan mendaftarkan pasangan tersebut ke KPU. Partai Beringin sendiri saat ini telah berkoalisi dengan sejumlah partai di antaranya Partai Gerindra, Hanura, PBB, PKB dan PBR. Itu berarti Golkar mengantongi sedikitnya 21 kursi di legislatif, jauh melebihi syarat untuk bisa mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati. (hendra/made)