Ratusan Ton Batubara di Perhutani Raib, Diduga Dijual Orang Dalam
LEBAK,SNOL Ratusan ton batubara hasil sitaan aparat gabungan di Lebak Selatan raib entah kemana. Barang bukti hasil sitaan ini diduga kuat dijual oknum aparat setempat yang bekerjasama dengan pengusaha batubara di Jakarta. Sebanyak 100 ton lebih batubara sitaan itu raib menjelang Ramadan ini. Bahan tambang yang sebelumnya disimpan di tengah hutan di areal Perhutani dan diberi garis polisi pada pekan lalu tersebut kini telah bersih.
”Jumlahnya 100 ton lebih. Dulu numpuk di lokasi galian, tapi sepekan kemarin kita cek lapangan, barang bukti sudah raib entah kemana,” terang Muhammad Suryana, Ketua Aliansi Rakyat untuk Kelestarian Lingkungan (Arkal), Senin (23/7).
Diterangkan Suryana, dalam tiga tahun terakhir memang marak penambangan batubara ilegal di areal Perum Perhutani. Pelaku penambangan bukan saja rakyat biasa, melainkan juga pengusaha bermodal besar.
”Bukan rahasia lagi, jika di areal Perhutani terutama di RPH Bayah, Panggarangan dan Cihara sangat marak penambangan ilegal. Semuanya tak ada yang berizin,” imbuhnya lagi.
Informasi serupa juga disampaikan Iwan Setiawan, salah seorang warga Bayah. Kata dia, barang bukti batubara telah raib dari posisi semula dan tidak diketahui dipindahkan kemana. ”Sekarang sudah bersih, tidak ada lagi barang bukti itu, semuanya sudah tiada,” terangnya.
Menurut keterangan Suryana dan Iwan, sekitar dua bulan silam dilakukan penertiban oleh aparat gabungan. Ratusan ton batubara berhasil disita dan ratusan penambang diusir. Namun, pekan lalu, batubara tersebut telah raib dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam kesempatan itu, Suryana menegaskan, Arkal telah membuat surat laporan yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan, Menteri BUMN, dan Kapolri terkait aktivitas penambangan batubara ilegal di areal Perhutani Lebak Selatan. Dia menuding, kegiatan tersebut dibekingi aparat penegak hukum.
”Makanya, kami layangkan pengaduan langsung kepada Menteri Kehutanan dan Menteri BUMN,” ujarnya.
Petugas Humas Perhutani Banten, Holis membenarkan, jika di areal Perhutani wilayah Bayah, Cihara dan Panggarangan, terjadi penambangan ilegal dan telah dilakukan penertiban beberapa bulan lalu.
Namun, Holis mengaku tidak tahu soal raibnya barang bukti. Melalui pesan singkat, Holis menyebut kemungkinan pelakunya adalah oknum aparat kepolisian. Namun dia juga tidak menyebutkan identitas oknum polisi tersebut, termasuk asal kesatuan tempatnya bertugas. ”Aparat polisi,” ujarnya singkat melalui short message service (SMS).
Mengapa Perum Perhutani sampai tidak mengetahui barang bukti raib? Holis berkilah, jumlah petugas dengan kawasan pertambangan di areal Perhutani tidak seimbang sehingga tidak mungkin setiap hari melakukan pemantauan lokasi tempat penyimpanan barang bukti. ”Kami nggak mungkin setiap hari melototin batubara di sana,” ujarnya. (asa/bnn)