Air di Kawasan Cilowong Tercemar Limbah
SERANG, SNOL Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang menemukan air di kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Cilowong tercemar limbah, dan tidak memenuhi baku mutu.
“Itu sesuai dengan hasil uji labotorium air di TPSA Cilowong oleh BLHD Kota Serang pada 8 Juni lalu. Dari uji lab terhadap sampel didua titik air ditemukan adanya unsur zat kimia yang menimbulkan bau pada air, sehingga air tidak dapat dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala BLHD Kota Serang, Joko Sutrisno kepada wartawan, Jumat (15/6).
Joko mengungkapkan, dua sampel air yang dijui dilaboratorium, yakni di Sumur Pantau dan di Sungai di sekitar TPSA Cilowong. Kedua sungai itu positif tercemar. Kemudian, kata Joko, dari hasil uji lab air yang diambil dari Sumur Pantau ada beberapa kandungan zat kimia yang parameternya melampaui baku mutu yakni zat kimia yang mengeluarkan bau atau sulpida mencapai 0,103 mg.
“Harusnya berdasarkan keputusan menteri, maksimal sulpida 0,1 mg per liter, lalu amonio bebas 8,8 mg per liter, idealnya maksimal 5 mg. Dan BOD (Biological Oxygen Demand) di TPSA Cilowong mencapai 184,6 mg, mestinya maksimal 150 mg. Sedangkan cat COD (Chemical Oxygen Demand) dari hasil uji lab mencapai 420,13 mg dari ideal baku mutunya 300 mg,” ungkapnya.
Hasil uji lab terhadap air sungai menunjukkan kandungan zat kimia lebih besar dibandingkan di Sumur Pantau. Yakni untuk parameter Sulpida di sungai mencapai 0,152 mg, amonio bebas 9,18 mg, BOD 297,6 mg , COD 688,05 mg, dan crom 0,46 mg.
“Itu lebih tinggi di sungai karena tidak melalui filter, kalau sumur pantau kan adanya di sekitar TPSA. Maka, kalau dilihat dari hasil uji lab itu air yang ada disekitar kawasan TPSA tidak dapat dikonsumsi masyarakat. Hasil uji lab ini akan diserahkan ke walikota dan Pemprov Banten,” tuturnya.(bagas/eman)