Kuota Siswa Luar Wilayah Dijatah 5 %
TIGARAKSA,SNOL Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang membatasi jumlah siswa dari luar wilayah yang hendak melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tangerang. Kuota yang diberikan hanya lima persen dari kuota yang dimiliki sekolah yang dituju.
“Hanya lima persen dari total daya tampung sekolah yang dituju. Misalnya total daya tampung 400 siswa, jadi maksimal hanya 20 orang saja siswa luar wilayah yang boleh masuk sekolah itu. Artinya sekolah lebih mengutamakan warga Kabupaten Tangerang,” ujar Undang Wahyudin Kepala Bidang SMA/SMK Dindik Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Selasa (12/6).
Pembukaan penerimaan siswa baru SMA/SMK negeri akan dilakukan pada tanggal 2, 3 dan 4 Juli, kemudian pengumuman penerimaan siswa baru dilakukan pada tanggal 7 Juli. “Pembukaan pendaftaran dilakukan serentak di 29 SMA Negeri dan 8 SMK Negeri di Kabupaten Tangerang. Ini dilakukan di sekolah masing-masing tanpa ada rayonisasi,” jelasnya.
Sedangkan untuk SMA/SMK swasta tanggal penerimaan siswa barunya tidak diatur. Diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah, tapi harus mengikuti aturan normatif. “Siswa boleh mendaftar jika sudah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHN), tanda lulus SMP, MTS atau Paket B.
Total estimasi daya tampung penerimaan siswa baru di seluruh SMA negeri Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 7000-an. ”Sedangkan di SMK negeri mencapai 3000 siswa baru,” jelasnya.
Untuk seleksia penerimaan siswa baru, Dindik menerapkan sistem manual. Yakni calon murid dan wali murid datang langsung ke sekolah. Dalam pembelian formulir sekolah dilarang mengenakan biaya. “ Laporkan kepada kami jika ada pungutan, berapapun itu akan kami tindak tegas. Kami akan mengerahkan pengawas dan tim monitoring dari dinas saat penerimaan berlangsung, kecuali sekolah swasta itu tidak diatur oleh Dindik,” tegas Undang.
Guna menghindari penjualan kursi saat penerimaan siswa baru, pihak sekolah wajib melaporkan jurnal penerimaan siswa kepada Dindik setiap hari pada pukul 15.00 Wib sore. Jurnal yang disampaikan berdasarkan peringkat. “Bagi yang tidak diterima diharapkan untuk mendaftar ke sekolah lain selama waktu pendaftaran masih dibuka,” paparnya.
Pendaftaran sengaja dibuka selama tiga hari karena secara administrasi banyak siswa yang masih menunggu SKHN. Kemudian, hari pertama sekolah tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 16 Juli mendatang.
Di Kota Tangerang, sistem penerimaan siswa baru (PSB) masih sama seperti tahun sebelumnya. PSB sekolah akan dilakukan secara online pada awal bulan depan. Sedangkan untuk tes setingkat SMK, peserta harus melalui seleksi tes fisik maupun tertulis di SMK negeri pilihan.
Pendaftaran bagi calon siswa SMA dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Juli, SMK 2 hingga 5 Juli, SMP dimulai dari tanggal 5 hingga 7 Juli, dan SD 25 Juni hingga 14 Juli 2012.
“Nantinya, pada tanggal tersebut calon siswa langsung mendaftarkan diri secara perorangan dengan membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli dari Kepala Satuan Pendidikan jenjang pendidikan sebelumnya di sekolah yang ditunjuk mewakili rayon,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Zaenudin. (fajar aditya/pane/jarkasih)