Tuntut Uang Jasa, Ratusan Pegawai RSUD Mogok Kerja
PANDEGLANG,SN Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah, mogok kerja dan melakukan demo di depan halaman rumah sakit, Senin (26/3). Mereka menuntut pihak manajemen segera membayarkan uang jasa, yang tertunda selama 4 bulan sejak Desember 2011 lalu.
Sekitar pukul 07.30 Wib, pegawai yang terdiri dari dokter, perawat dan sebagian staf, berkumpul di depan gerbang RSUD yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, Kampung Cikoneng Kelurahan Palurahan Kecamatan Kaduhejo. Semua pegawai yang hendak masuk dipaksa untuk ikut dalam demo tersebut.
Dengan adanya aksi mogok kerja itu, aktivitas dan pelayanan operasional di RSUD sempat terganggu. Bahkan pelayanan terhadap pasien yang adapun terhambat. Di sejumlah loket pembayaran, terlihat tulisan “Tutup Sementara”. Pendemo juga membawa kotak yang bertuliskan “Buat Bayar Kontrakan, Beli Susu Anak dan Ongkos”, yang sempat dibawa-bawa mengitari bagian dalam RSUD.
Tidak ada penjagaan ketat dari aparat terkait. Bahkan Satpam dan pengamanan RSUD pun tidak sanggup melerai unjuk rasa yang dilakukan para pegawai, sehingga dengan mudah mereka masuk ke halaman parkiran dan mendesak pihak managemen untuk memberikan penjelasan serta jaminan pembayaran uang jasa itu.
Untuk meredam aksi, Sekda Pandeglang Dodo Juanda, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Utuy Setiadi dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Entus Bhakti, datang ke lokasi dan berhadapan langsung dengan pendemo untuk memberikan penjelasan. Akhirnya, dialog antara kedua belah pihak pun terjadi.
Seorang petugas sopir ambulance, nekad mengitari lapangan upacara sebagai sikap protesnya. Walau coba dilerai oleh beberapa rekan pegawai lainnya, ia tetap melakukan aksinya hingga merasakan lelah sendiri.
Dalam dialognya, salah seorang dokter spesialis ginekologi yang juga terlibat dalam aksi itu, dr Suradal Sastradibrata SPOG mengatakan, uang jasa merupakan hak para pegawai seperti dokter, bidan dan staf administrasi yang ada. Jika tidak dibayarkan dalam waktu hitungan bulan tentunya akan berpengaruh kepada etos kerja dan peningkatan pelayanan yang harus dilakukannya.
“Kami sebagai pegawai disini merasa kehilangan hak kami untuk mendapatkan uang jasa itu. Padahal, ketentuan tersebut sudah masuk dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata dr Suradal, Senin (26/3).
Dalam Undang-undang tentang rumah sakit dan keperawatan, sudah mengatur uang jasa itu. Tetapi, katanya, di RSUD Pandeglang ini, uang jasa selalu tertunda dan dibayarkan telat. Oleh karena itu, pihaknya berharap, Pemkab segera mencarikan solusi dari persoalan itu, sehingga tidak terulang lagi.
Uang jasa itu, tambahnya, bisa menunjang operasional keseharian para karyawan, terutama yang statusnya ngontrak atau jarak rumahnya jauh dari tempat kerja.
Sekda Dodo Djuanda berjanji akan segera membayarkan uang jasa sebagaimana menjadi tuntutan para pegawai. Namun yang siap dibayarkan baru 3 bulan saja, yaitu terhitung dari bulan Desember-Februari, karena Maret masih merupakan bulan berjalan.
“Kami berjanji, seminggu ini uang jasa itu akan dicairkan. Dan selanjutnya, kami akan mengevaluasi managemen RSUD, agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya,” ungkap Dodo.
Direktur RSUD Pandeglang dr Susi Badrayanti, belum bisa dikonfirmasi Selama unjuk rasa dan dialog berlangsung yang bersangkutan tidak tampak. Bahkan saat coba ditemui di ruangannya, ia juga tidak ada di tempat.
Sekedar diketahui, besaran jumlah uang jasa yang harus diterima pegawai RSUD setempat bervariasi, minimal sebesar Rp400 ribu-Rp800 ribu per bulan. Sesuai dengan masing-masing ruangan yang ditempatinya serta tergantung banyaknya pasien. Sedangkan untuk seorang dokter, uang jasa juga bervariasi mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 15 juta per bulan, disesuaikan dengan jumlah pasien dan jam prakteknya. (mardiana/jarkasih)