Sempat Coba Suap Rp40 Juta
TANGERANG,SNOL CR (31), warga negara Nigeria ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, karena didapati membawa sabu seberat 1.118,2 gram atau sekitar 1.1 kilogram senilai Rp1,5 miliar, Senin (21/10) pukul 22.30 WIB. Ke-60 butir sabu itu berada dalam perut.
”Pelaku datang ke Indonesia menggunakan maskapai penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan 358 tujuan Dubai-Jakarta,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia kepada para wartawan, Selasa (23/10).
Penangkapan berawal ketika petugas Bandara merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat tiba di Bandara. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berikut barang bawaannya.
Dalam pemeriksaan itu sebenarnya petugas sudah mengetahui bila pelaku membawa sabu. Hal itu diketahui saat dilakukan scan di mesin pemindai (x-ray). Namun untuk memastikannya pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Usada Insani Cikokol Kota Tangerang untuk dirontgen.
Setelah dirontgen dan pelaku disuruh meminum obat pencahar, akhirnya pelaku mengakui bila di dalam perutnya itu terdapat sabu. ”Bahkan pelaku sempat menyuap petugas kami dengan uang dolar kalau dirupiahkan sekitar Rp40 juta,” kata Oza.
Dari dalam tubuh pelaku pun akhirnya keluar sabu yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul plastik. Waktu mengeluarkannya membutuhkan waktu yang lama sampai 14 jam. “Saat diperiksa, awalnya hanya 16 butir, namun belakangan terkumpul sampai 60 butir. Setelah di tes, ternyata benar kapsul tersebut adalah positif sabu,” terangnya.
Menurut Oza, pelaku merupakan seorang pedagang pakaian sekaligus pemain bola di Nigeria. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang No.35/2009 pasal 113 ayat 1 dan 2 tentang penyelundupan narkotika golongan satu dengan ancaman 15 tahun penjara, hukuman seumur hidup dan hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat mengatakan, pelaku terpaksa menyembunyikan sabu dengan menelan lantaran sudah terdesak dan bingung karena Jakarta semakin sulit ditembus. Kini pelaku jaringan narkotika Internasional sudah mulai mencari jalan lain. Misalnya ke bandara-bandara baru yang ada di Indonesia, seperti melalui Kupang dan Manado. Bahkan memasukannya terlebih dahulu melalui Timor Leste yang merupakan negara perbatasan dengan Indonesia. (jarkasih)