Warga Kutabumi 5 Diakomodir Masuk Daftar Pemilih

TIGARAKSA,SNOL Ratusan warga Perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, yang sempat terancam kehilangan hak pilih akhirnya dinyatakan bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2012 mendatang. Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang dilakukan pihak kecamatan, Panwascam, PPK, pihak desa, serta warga setempat.
“Karena sudah ada izin dari kepala desa, maka kini semua warga yang belum terdaftar bisa didaftarkan sebagai pemilih,” ungkap Muhamad Azizi, Ketua PPK Kecamatan Pasar kemis, Senin (17/9).
Menurutnya, petugas pendataan pemilih sudah melakukan pendataan terhadap warga tersebut. Setelah ada surat keterangan dari desa, nantinya hasil pendataan akan di input dalam daftar pemilih tambahan. Dengan masuknya warga itu dalam daftar pemilih, PPK berupaya agar di Perumahan Sukamantri 5 dibuat dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). “Kami upayakan bisa satu TPS di sana. Kalaupun tidak, nati bisa digabung di TPS terdekat,” katanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis, Suganda menyebutkan, masuknya sejumlah warga itu dalam daftar pemilih merupakan hasil upaya berbagai pihak di wilayahnya. Sejak masalah itu mencuat, semua pihak yang terkait terus melakukan musyawarah agar warga tersebut dapat masuk dalam daftar pemilih. “Ini berkat upaya semua pihak. Terutama peran Pak Camat untuk menuntaskan masalah itu,” ujarnya.
Sementara Camat Pasar Kemis, Asep Saefudin mengatakan, dengan masuknya sejumlah warga tersebut dalam daftar pemilih, diharapkan seluruh warga di wilayahnya yang sudah memenuhi syarat dapat menjadi pemilih. Sehingga bisa turut berperan dalam pemilukada mendatang. “Alhamdulillah sudah bisa didaftarkan menjadi pemilih,” katanya.
Diketahui sebelumnya, ratusan warga perumahan tersebut terancam tidak masuk dalam daftar pemilih, lantaran hingga kini belum memiliki dokumen kependudukan resmi berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat untuk terdaftar sebagai pemilih.. Padahal, mereka tinggal di perumahan itu sudah dua tahun lamanya.
Jumlah warga potensial pemilih di wilayah itu sendiri sekitar 543 orang. Dengan rincian, 238 orang di antaranya sudah memiliki KTP yang menginduk pada RT/RW di luar komplek perumahan. Sementara sisanya 305 orang terancam tidak bisa memilih lantaran belum memiliki KTP setempat.
Menanggapi hal itu, Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Camat Pasar Kemis, serata pihak Desa Sukamantri yang diwakili sekretaris desa, di Kantor Pemdes Tigaraksa. (hendra/made)

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CAPTCHA Image
Refresh Image
*


Banner UMT

  Tentang Kami | Disclaimer | Hubungi Kami | Email
www.SatelitNews.Co.Id © Copyright 2012
Alamat : Komplek GreenGarden BlokA-1 No 2, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.
Telp/Fax : 021-55743519

Email : , , ,
Designed by RnB-Design.Com
Powered by WordPress | Designed by: index backlink | Thanks to insanity workout, car insurance and cyber security