Wanita Hamil itu Dimutilasi Pakai Gergaji…

F-Foto Nur Atikah semasa hidup-

Motifnya Diduga Cinta Segi Tiga

TANGERANG,SNOL Pembunuhan terhadap Nur Atikah, wanita hamil yang dilakukan Kusmayadi alias Agus bin Dulgani di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tergolong sadis. Pelaku memutilasi jasad korban menggunakan gergaji agar mudah dibawa.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, dari hasil autopsi, pelaku memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji menjadi lima bagian.

“Pelaku memotong tepatnya seperti menggunakan gergaji. Karena tulangnya (potongan) juga rapi, tapi masih perlu dibuktikan,” kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/4).

Musyafak menuturkan, pelaku memutilasi agar jasad korban mudah dibawa untuk dibuang. Menurutnya, dari potongan tubuh yang telah diperiksa, pelaku terindikasi sebagai pelaku pembunuhan biasa. Pembunuhan juga tidak terencana.

“Barangkali untuk memudahkan supaya gampang dibawa. Kalau dilaksanakan secara profesional sepertinya tidak,” kata Musyafak.

Dijelaskan Musyafak korban dibunuh dengan cara sadis. NA dipotong pada kedua lengan tangan tepat di bawah sendi bahu dan kedua kaki. “(Korban) hanya menyisakan kepala dan badan,” ujar Musyafak.

Selain itu, kata Musyafak ditemukan juga luka benda tumpul pada bagian kepala belakang korban. Dan beberapa luka memar di bagian lengan korban.

“Saya sampaikan bahwa korban ini jelas meninggal dengan cara tidak wajar dan kita juga belum tahu penyebab kematiannya,” ujar Musyafak.

Polisi juga terus menyelidiki kasus kematian Nur Atikah, wanita hamil yang dimutilasi di Cikupa, Tangerang. Penyelidik sudah mengambil sampel DNA sejumlah orang untuk mencari jejak pelaku mutilasi.

Musyafak yakin, hasil tes DNA bisa banyak membantu penyidik mengungkap pembunuhan mutilasi itu. Meskipun beberapa keterangan saksi sudah mengarah pada pelaku, polisi juga ingin membuktikannya secara ilmiah. “Kita buktikan secara ilmiah, kita tunggu hasil DNA nya,” imbuh Musyafak.

Sebelumnya, Panit Unit II Subdit Umum AKP Rovan mengatakan, pelaku diduga Kusmayadi alias Agus bin Dul-gani ini meminta tolong saksi berinisial RI. RI diminta mencarikan karung dan juga gergaji oleh pelaku. Setelah itu, pelaku juga meminta tolong RI untuk membantunya membuang potongan tangan dan kaki tersebut.

Menurut Musyafak, korban diduga meninggal pada Minggu (10/4), kemudian ditemukan pada Rabu (13/4) pagi dan segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.

Pada Kamis (14/4), penyidik menemukan potongan tangan dan kaki korban dan segera mengambil sampel dari tubuh korban, janin yang berusia tujuh bulan, dan saksi kunci. Kemudian, pada Sabtu (16/4), penyidik juga mengambil sampel putri korban.

Untuk sementara, aparat kepolisian menduga pembunuhan wanita hamil, NA (34) didasari karena asmara atau cinta segi tiga.(dm/jpg/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *