SERANG, SNOL Pemerintah Provinsi Banten bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Sementara, UMP 2012 diperkirakan antara Rp 1,4 hingga Rp 1,6 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Erik Syihabudin mengatakan usulan UMP 2013 itu jauh di atas UMP 2012 yang hanya Rp1,042 juta. Apalagi jika dibandingkan UMP 2011 dan 2010 yang masing-masing hanya Rp1 juta dan Rp955 ribu.
“Tapi ini belum final. Masih bisa berubah tergantung kesepakatan tripartit. Kami berharap, jangan ada revisi setelah upah ini ditetapkan. Jadi keputusan ini harus final,” ujar Erik yang ditemui usai rapat tripartit di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (11/10).
Dikatakan Erik, rapat penetapan kemarin sebenarnya mendekati selesai, tetapi belum final sebab masih harus menunggu hasil pleno dewan pengupahan. Kata dia, masih banyak kemungkinan revisi, sebab batas akhir penetapan UMP pada 31 Oktober mendatang, sementara UMK pada 20 November. “UMP ini belum bisa ditaksirkan berapa besarannya,” tukas dia seraya mengatakan, penetapan UMP harus memperhatikan kabupaten/kota miskin. Sebab apabila semua disamakan, bisa bahaya.
Sementara itu, Ketua SPSI Banten, Mas Muis Muslih mengatakan, rapat kemarin menyatukan pemahaman antara pekerja dan pengusaha soal besaran UMP. “Kami menyambut positif pembahasan penetapan UMP ini dan semoga hasilnya baik untuk semua pihak,” harap dia.
Lanjut Muis, pihaknya secara konsen memperjuangkan nasib dan kelayakan upah buruh. Sehingga diharapkan penetapan UMP 2013 ini bisa memperbaiki kehidupan buruh yang selama ini dinilai masih kurang layak. “Besarannya UMP itu tergangtung kesepakatan buruh dan pengusaha. Gubernur hanya menyetujui saja berapa pun besaranya,” ujar Muis.
Terpisah, Ketua Apindo Banten, Dedi Junaedi mengharapkan semua pihak bisa berdialog secara positif sehingga hasil kesepatakan tentang UMP 2013 diterima semua pihak. “Untuk menentukan ini mari kita dialog secara positiv dan hasilnya kita patuhi bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menyatakan siap menyetujui Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2013 berapapun besarannya, asal hasil final dari dewan pengupahan. Dikatakan Ratu Atut, dirinya akan menyetujui berapa pun besaran UMP dan UMK yang telah disepakati Apindo, SPSI dan pemerintah daerah serta dewan pengupahan.
“Saya harapkan nanti keputusan ini menjadi final dan tidak ada lagi revisi. Berapapun nilainya pasti akan ibu tandatangani. Bukan berarti ibu menolak jumlah upah yang diusulkan, tetapi memang ada aturan yang didalamnya ada unsur pemerintahan, tenaga kerja dan pengusaha,” kata Atut usai menghadiri pertemuan tripartit UMP di Bappeda Banten.
Dalam kesempatan itu, Atut berharap, bupati/walikota memberikan usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga final dan tidak ada revisi di tengah jalan. “Apabila bupati/walikota memiliki usulan besaran UMK yang sesuai dengan keadaan masing-masing daerah untuk segera disampaikan pada rekomendasi awal,” ujarnya. (ari/bnn)