SERPONG, SN Pelaksanaan kebijakan pembatasan jam operasional truk sepanjang pukul 22.00 hingga 05.00 WIB di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan justru berefek kepada kemacetan. Para pengemudi truk seenaknya memarkirkan kendaraannya di bibir jalan untuk menunggu diperbolehkan melintas.
Pantauan Satelit News, truk-truk yang berasal dari arah Parung Bogor sekitar pukul 15.00 mulai mangkal di sepanjang Jalan Rawabuntu, depan STIKES Banten, berderet hingga gerbang perumahan The Green BSD.
Bahkan, tak sedikit para sopir yang memarkirkan truknya berjajar hingga memakan badan jalan, sehingga membuat arus lalu lintas padat. Selain itu, permukaan jalan di tempat para truk itu mangkal lebih cepat rusak karena kelebihan beban.
Sementara tak satu pun petugas yang berotoritas melakukan teguran maupun tindakan terhadap kondisi tersebut. Jika ini terus berlanjut, maka bukan hanya membuat kemacetan, namun juga rawan kecelakaan.
Mulai Senin (2/4), truk-truk bertonase di atas 8 ton sudah tidak boleh melintas di Jalan Raya Serpong. Bahkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mengancam akan langsung menilang bagi truk yang nekat melintas.
Kenyataan di lapangan, truk-truk besar masih tetap melintas. Usut punya usut, Dishubkominfo menunda penilangan terhadap truk yang melanggar jam operasional yang ditetapkan yakni pukul 22.00-05.00 WIB.
Kepala Pengawasan dan Pengendalian Operasi Dishubkominfo Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya hanya menunggu hasil dari evaluasi apakah nantinya Rabu (4/4) akan langsung diterapkan tilang atau tidak tergantung dari rapat evaluasi yang akan dihadiri pejabat daerah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Kota Tangerang, Jasa Marga.
“Kita hanya menunggu, jika dari kepolisian atau dari hasil rapat yang digelar Rabu, diperbolehkan melakukan tilang, langsung akan diterapkan. Ini karena yang menilang adalah tugas dari kepolisian, sehingga kita hanya menunggu,” katanya. Evaluasi sendiri harusnya dilakukan Senin (2/4) kemarin, namun terkendala sehingga diundur Rabu.
Menurut Taufik, dalam evaluasi nanti, Dishubkominfo akan menyampaikan beberapa hal keluhan yang ditampung oleh Dishubkominfo. Keluhan tersebut diantaranya sosialisasi yang sudah dilakukan kurang lebih tiga minggu ini, namun masih banyaknya alasan para sopir truk yang belum mengetahui jam operasional yang baru. “Selain itu belum adanya sinkronisasi dari pihak kepolisian terkait sosialisasi,” ungkap Taufik.
Salman, salah seorang sopir truk mengatakan siap mengikuti aturan yang diterapkan masing-masing daerah. Kendati demikian, dia meminta agar peraturan tersebut benar-benar tersosialisasikan. “Kita sih sebagai sopir truk mengikuti saja aturan, namun harus ada sosialisasi jalan alternatif, sehingga kita tidak bingung,” katanya.
Kalangan pengusaha meminta pemerintah setempat memberi jalan alternatif, salah satunya mendesak pemerintah pusat mempercepat pembangunan JORR II Serpong-Cengkareng.(irm/bnn/susilo)
Tunggu Boleh Lewat, Truk Numpuk di Bibir Jalan
April 4th, 2012 Editorial-3
You can leave a response, or trackback from your own site.