Tol Serpong-Balaraja Dilelang Oktober

TIGARAKSA,SNOL Oktober 2012, pemerintah pusat akan melelang proyek pembangunan ruas tol Serpong-Balaraja. Tol yang akan dibangun sepanjang 36.30 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp6,5 triliun.
“ Saat ini, kami masih memfinalisasi draft kualifikasi tender sehingga Oktober semua bisa selesai dan proyek bisa langsung ditenderkan,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly di Jakarta, Senin (3/9) lalu. Lelang prakualifikasi tender kedua proyek tol tersebut sudah bisa dilakukan meskipun proses pembebasan lahan belum sepenuhnya tuntas. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 56/2011 tentang penggantian Peraturan Presiden 13/2010 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan Infrastruktur.

Dia berharap proses prakualifikasi dapat dilaksanakan sejalan dengan proses pengadaan tanah. Selanjutnya proses pembebasan lahan diharapkan dapat dituntaskan sesuai jadwal, yakni akhir 2012, atau paling lambat pertengahan 2013.

Hingga saat ini, kata Ghani, sudah ada dua investor yang meminati saham proyek tol Serpong-Balaraja, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan PT Nusantara Infrastructure. Pemerintah juga sudah menunjuk PT Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai pemrakarsa rencana proyek pembangunan ruas tol Serpong – Balaraja. Penunjukan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum pada 29 Februari 2012 terkait persetujuan rencana pembangunan jalan tol tersebut.

Panitia pembangunan Tol Serpong-Balaraja Pemkab Tangerang, Akip Syamsudin ketika dikonfirmasi Satelit News, membenarkan rencana tender tersebut. Proyek akan dibangun sepanjang 36.30 kilometer. Rencana tersebut berubah dari semula 31 kilometer dengan biaya investasi Rp3,4 triliun.
Untuk rencana pembangunan ruas tol Serpong-Balaraja, sebelumnya Pemkab Tangerang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bakrie Toll Road pada 17 Juni 2010, dengan tol sepanjang 31 kilometer. Namun hingga MOU berakhir pada 15 Desember 2011 lalu, pembangunan belum juga dimulai. ”Namun entah mengapa, tiba-tiba PT BSD muncul dan mengaku sebagai pemrakarsa. Padahal, yang punya hajat dalam proyek ini kan Pemkab Tangerang,” tukas Akip, Selasa (18/9).

Dia juga menyayangkan belum adanya jawaban dari BPJT maupun Menteri PU terkait surat yang dilayangkan Pemkab Tangerang yang mempertanyakan mengapa PT BSD menjadi yang pemrakarsa rencana pembangunan tol Serpong-Balaraja tersebut.
”Surat itu sudah kami layangkan sejak beberapa bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada balasan. Kalau sudah dibalas, kami akan langsung panggil pihak PT BSD,” terangnya.

ementara, terkait pembebasan lahan Akip menjelaskan bahwa hal itu sudah dilaksanakan oleh pihak rekanan. PT BSD sendiri sudah membebaskan sekitar 30 persen dari total lahan yang akan menjadi jalur tol.
Pemda Tangerang merencanakan proyek tol akan melintasi enam kecamatan di wilayah selatan hingga barat Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Legok, Curug, Panongan, Tigaraksa, dan Balaraja. (jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *