Tarif Angkot Turun 500-1200 Perak, di Kota dan Kabupaten Tangerang

TANGERANG,SNOL Para sopir angkutan umum wajib menurunkan tarifnya. Penurunan tarif paling kecil terjadi di Kota Tangerang yakni sebesar 500 rupiah atau sebesar 9 persen. Di Kabupaten Tangerang, ongkos naik angkutan turun 1.200 rupiah atau 15 persen.

Setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar mengalami penurunan selama dua kali, Pemerintah Kota Tangerang bersama organisasi angkutan darat (Organda) melakukan pembahasan mengenai tarif, Senin (19/1). Dari rapat tersebut, disepakati penurunan tarif angkutan kota (Angkot) sebesar Rp500.

“Ya rata-rata turun sekitar 9 persen atau Rp500 rupiah. Tapi ini baru kesepakatan, masih menunggu dibuat Surat Keputusan,” kata Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang, kemarin.

Kasi Angkutan Dishub Kota Tangerang, Ismu Hartono mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya arahan dari pusat melalui media, dia langsung mengundang rapat kordinasi dengan Organda. Dari pertemuan itu disepakati angka penurunan tarif angkot sebesar Rp500 rupiah .

“Ya kita kan memang masih menunggu arahan dari pusat, meskipun belum mendapat secara administratifnya tapi arahan itu sudah disampaikan melalui media. Kalau sesuai edaran, Kemenhub meminta kepala daerah untuk mengatur tarif yang jumlahnya minimal 5 persen. Kita anggap itu sebagai arahan yang selanjutnya kita tindaklanjuti,” paparnya.

Selanjutnya, Dishub akan melakukan sosialisasi ke lapangan. “Saya sudah kirim draft nya ke bagian hukum Pemkot Tangernag, tinggal dituangkan dalam surat keputusannya supaya ada kepastian hukumnya. Nanti tergantung Walikota apakah disetujui atau berpandangan lain dalam penurunan tarifnya,”jelasnya.

Ketua Organda Kota Tangerang, Eddy Fasial Lubis mengatakan, penurunan tarif ini hanya keputusan sementara karena harga BBM sifatnya fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.

“Harga BBM sekarang tidak seperti terdahulu yang berubah setahun sekali, kali ini bisa berubah-ubah kapan saja. Jadi penurunan tarif ini sifatnya situasional. Pemda menyikapi, kita mengimbangi, tinggal kita lihat di lapangan,” jelasnya.

Menurut Eddy, tarif hanya turun sekitar 9-10 persen karena sejumlah komponen yang menjadi dasar perubahan tarif belum sepenuhnya mengalami penurunan.

“Komponennya kan ada BBM, onderdil biaya operasional dan lainnya. Yang turun hanya BBM, sedangkan onderdil tidak turun. Kalau tarif kita turunin 100 persen, pengemudi dan pengusaha angkot keberatan,” jelasnya.

Jika tarif baru resmi sudah dibuat SK-nya, kata Eddy, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada seluruh pengemudi angkot di Kota Tangerang melalui Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Saat ini ada sekitar 5000 unit angkot di Kota tangerang yang beroperasi di 20 trayek.

Di Kabupaten Tangerang, penurunan tarif juga terjadi. Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Dan Persada menjelaskan setelah adanya penurunan bahan bakar selama dua kali dalam sebulan maka tarif angkutan juga turun sebesar 15 persen.

Menurut Dan, jika mengikuti ketentuan Menteri Perhubungan maka seharusnya tarif hanya turun 5 hingga 10 persen. Tapi penurunan di angka 5 atau 10 persen dianggap tidak akan memuaskan penumpang.

“Kalau turunnya 5 persen atau 10 persen bagi penumpang tidak terasa. Terkait tarif angkot ini Organda Kabupaten Tangerang sudah mengajukan surat ketetapan tarif dan ajukan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi untuk disampaikan ke Bupati Tangerang,”ujar Dan Persada.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Soma Atmaja membenarkan telah mengajukan penurunan tarif angkutan sebesar 15 persen. Dia mencontohkan, tarif angkutan umum dari Kresek menuju Balaraja kini sebesar Rp 8.000. Jika sudah diturunkan 15 persen maka penumpang mendapatkan diskon sebesar Rp 1.200 dan hanya membayar Rp6.800.(uis/mg26/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *