SERANG, SNOL Kapolda Banten Brigjend (Pol) Eko Hadi Sutedjo menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan oknum anggota kepolisian dalam kerusuhan di Pelabuan Merak beberapa hari yang lalu.
“Tentunya kalau ada oknum anggota yang terbukti terlibat, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolda, Kamis (31/5).
Perwira tinggi bintang satu itu mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti keterlibatan anggota kepolisian yang menjadi pemicu dari kerusuhan tersebut. Saat ini, kata Kapolda, penyidik masih memfokuskan kasus pungutan liar (pungli) yang diduga menjadi penyebab kerusuhan Merak. “Polres Cilegon sedang memfokuskan penyelidikan terhadap perkara pungli yang menjadi penyebab kerusuhan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP Umar Surya Fana. Ia menegaskan bahwa perkembangan kasus di Merak sudah diserahkan ke Kabid Humas Polda Banten. “Sehingga rekan-rekan media bisa langsung mencari keterangan lebih lanjut ke Kabid Humas, karena laporannya sudah saya serahkan,” katanya.
Kapolres membantah pernah menyebutkan ada keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi pemicu kerusuhan di Pelabuan Merak. Namun, di lapangan banyak anggota yang menerima informasi. “Nah, tugas saya adalah membuktikan kebenaran informasi tersebut, sesuai dengan prosedur pembuktian. Saya juga tidak pernah diwawancarai oleh wartawan terkait adanya keterlibatan oknum tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami gambar yang ada di CCTV, karena semua kejadian terekam di dalamnya. “Siapapun yang terlibat akan kami proses,” tegas Umar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi mengatakan, pada prinsip kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian. Menurutnya, polisi masih menelusuri apakah ada oknum anggota polisi yang terlibat atau tidak dalam aksi brutal ribuan sopir truk yang terjadi di Pelabuhan Merak pada Minggu, 27 Mei lalu.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada statemen Kapolres Cilegon yang membenarkan adanya oknum anggota Mabes Polri yang melakukan pengawalan di jalur tembak, sehingga para sopir mengamuk. Sampai saat ini belum ada satu pun anggota polisi yang terbukti terlibat dalam kasus keributan yang terjadi di Pelabuhan Merak,” kata Gunawan.
Menurutnya, saat ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga sering menerima pungli. Sebab akar permasalah terjadinya pengrusakan dan mengamuknya para sopir diawali dengan dibukanya kesempatan pungli oleh oknum pegawai di PT ASDP Cabang Utama Merak. “Dari 140 orang yang kami periksa, empat orang yang kami tetapkan menjadi tersangka, tapi belum dilakukan penahanan,” katanya. (tbe/bnn)
Tak Ada Bukti Keterlibatan Oknum Polisi
June 1st, 2012 Editorial-3