SERANG, SNOL Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah makan yang buka di siang hari pada bulan ramadhan, Selasa (24/7). Menyusul, adanya surat edaran walikota terkait larangan dibukanya rumah makan disiang hari selama bulan ramadhan.