SERANG,SNOL Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Terminal Mandala Kabupaten Lebak. SPBU tersebut diketahui tidak menggunakan tanda tera sah yang diberlakukan pemerintah.