TANGERANG,SNOL Sidang perdana sengketa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) antara penghuni Kluster Navara Residence dengan PT Modernland Property Tbk, dibatalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (18/6). Pasalnya, kuasa hukum pengembang perumahan elit ini datang tanpa dilengkapi surat kuasa.