TANGERANG,SNOL Ratusan anggota Satpol PP Kota Tangerang membongkar paksa dua ruko di Graha Cikokol, Rabu (20/6). Ruko A dan B yang berbatasan dengan Garis Sepadan Situ (GSS) tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak dibangun tahun 2007 lalu.
Posts Tagged ‘Graha Cikokol’
Langgar GSS dan Tak Punya IMB, Dua Ruko Segera Dibongkar
TANGERANG,SNOL Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan pemilik Graha Cikokol, untuk segera membongkar sendiri dua rukonya yang dianggap melanggar garis sempadan sungai (GSS), dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Pemilik Ruko Graha Cikokol Pasrah >>Siap Digusur Asal Diganti
TANGERANG, SN—Beberapa pemilik Ruko Graha Cikokol mengaku pasrah dengan rencana Pemkot Tangerang menggusur ruko mereka. Hanya saja, para pemilik berharap mendapatkan ganti rugi yang sesuai dengan harga jual ruko.