Susunan Anggaran Kurikulum Baru Bermasalah
JAKARTA,SNOL Komisi X DPR yang membidangi pendidikan masih belum memberi lampu hijau pada kurikulum baru 2013. Anggaran kurikulum yang diajukan pemerintah dinilai masih bermasalah.
Anggota Panja Kurikulum Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, Selasa (26/3) di Senayan menyatakan, masih banyak persoalan yang belum final dalam persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 ini masih banyak hal yang belum final, termasuk soal anggaran.
“Anggaran saja masih bermasalah, banyak perbedaan nominalnya. Padahal waktu pelaksanaan tinggal sekitar 3 bulan lagi. Sehingga sangat berat jika dipaksakan untuk dilaksanakan bulan Juli ini,” kata Raihan.
Kalaupun kurikulum baru ini harus ditunda. Raihan mengaku tidak ada masalah dan tidak akan mengamcam pendidikan nasional, karena kondisi pendidikan nasional belum sampai kepada darurat pendidikan.
Politisi dari PKS ini menyebutkan bahwa banyak ketidaksesuaian nominal anggaran. Perbedaan dan perubahan nominal anggaran dalam dokumen-dokumen yang dibuat oleh Kemdikbud ini perlu dijabarkan secara rinci.
Berdasarkan data yang diungkapnya, ada 2 dokumen yang pernah dibuat oleh Kemdikbud terkait anggaran ini, yaitu Persandingan Anggaran Kurikulum (a) dan Anggaran Kurikulum dalam APBN 2013 (b).
“Dari 2 dokumen ini saja sudah ada perbedaan. Misalnya anggaran kurikulum langsung tercantum di dokumen (b) sebesar Rp. 751.4 miliar, sedangkan di dokumen (a) tertulis sebesar Rp. 631.4 miliar,” kata Raihan.
Contoh lainnya anggaran inklusif APBN tercantum di dokumen (b) sebesar Rp. 991.8 miliar, sedangkan di dokumen (a) tertulis sebesar Rp. 1.111 triliun. Dalam hal pelatihan guru sendiri terdapat perbedaan nominal anggaran pada dua dokumen, yaitu Rekap Anggaran Kurikulum 2013 sebesar Rp. 1.094.855.974.000 dan Anggaran Pelatihan sebesar Rp. 1.095.784.864.000.
“Dari perbedaan-perbedaan ini, kita butuh kepastian dokumen mana yang sebenarnya akan dipakai sebagai acuan anggaran pengembangan kurikulum 2013?” kata Raihan mempertanyakan.
Di sisi lain, tuturnya, penggunaan nomenklatur Kemdikbud dengan menyebut anggaran kurikulum 2013 beberapa kali RDP dengan Komisi X patut juga dipertanyakan. Seharusnya secara nomenklatur, anggaran kurikulum itu diberi nama anggaran kurikulum.
“Kemudian baru dirinci secara konsisten seperti yang dibuat oleh Kemdikbud sendiri yang meliputi anggaran penyiapan dokumen kurikulum, sosialisasi, penulisan buku, pengadaan buku, pelatihan guru dan monev. Kemdikbud sendiri akan berkonsultasi dengan BPKP terkait pola anggaran ini. Hasilnya akan kita bahas kembali di rapat Panja dan Raker,” ujar Raihan.(Fat/jpnn)
Tinggalkan Balasan