Sudah 38,2 Persen Lahan Jalur KA Bandara Dibebaskan

F-Kepala Daops 1 PT KAI Apriyono bersama Marcelina Say saat pembayaran ganti rugi lahan jalur bandara jumat 27 november 2015-UIS SATELITNEWS

Pensiunan Dapat Rp 2 Miliar di Hari Ultah

TANGERANG,SNOL PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali membayarkan ganti kerugian lahan warga yang terkena pembebasan pembangunan jalur kereta Bandara Soekarno-Hatta. Bersama BPN Kota Tangerang, pembayaran ganti rugi tahap 8 kepada pemilik 27 bidang dengan luas 5.092 meter senilai 24 miliar rupiah dilakukan, Jumat (27/11).

Pembayaran ganti kerugian ini menjadi momen yang bahagia bagi Marcelina Say, salah seorang penerima pembayaran. Tepat di hari ulang tahunnya ke-62, warga yang tinggal di Perumahan Angkasa Pura II mendapat nilai ganti kerugian cukup fantastis.

Pensiunan Departemen Kesehatan yang bertugas di KKP Kelas I Bandara Udara Soekarno-Hatta itu menerima ganti kerugian senilai dua miliar rupiah karena rela melepas lahan kosong yang dibelinya empat tahun lalu. Dirinya pun tidak penah menyangka mendapat ganti kerugian sebesar itu.

“Lahan saya seluas 2.019 meter persegi yang digunakan untuk persawahan. Saya beli lahan itu pada 2011 yang lalu, waktu itu hanya 200 ribu,” kata Marcelina, Jumat (27/11).

Marcelina yang saat ini menempati rumah dinas tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur. Untuk membeli lahan tersebut, dia telah menjual rumah. Kini ia berencana membeli rumah baru dari uang ganti kerugian yang diterimanya.

“Momennya sangat tepat. Saya merasa tertolong dan ini luar biasa. Ini juga sebagai hadiah ulang tahun saya yang ke 62. Perasaan saya pokoknya senang dan merasa ini adalah kebesaran Tuhan,” ungkap ibu dari lima orang anak ini.

Selain untuk dibelikan rumah, perempuan asli Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga akan menyimpan sisa uang itu untuk kebutuhan masa depan karena sudah pensiun.

“Untuk tawaran kesempatan bekerja di PT Kereta Api rencananya untuk keponakan saya karena kelima anak saya juga semuanya sudah bekerja. Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan ganti kerugian yang sesuai,” tutur perempuan yang sudah 30 tahun menetap di Tangerang.

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar menjelaskan, hingga pembayaran tahap 8 ini sudah ada 223 bidang, termasuk fasilitas umum yang dibebaskan. Luasnya mencapai 136.193 m2 (13,6 hektar) atau 38,2 persen dari yang dibutuhkan. Sementara nilai aset yang dikuasai sudah mencapai Rp601,4 miliar lebih termasuk kerjasama dengan PT AP II.

“Yang sedang diproses verifikasi pembayaran ada 484 bidang atau 19,7 hektar (55,34%) dan sisanya masih proses pengadilan sebanyak 108 bidang atau 2,3 hektar (6,46%),” jelas Himsar.

Ia mengungkapkan, terdapat 112 pemilik bidang yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Dari jumlah 112 tersebut, 108 bidang warga Poris Plawad dan 4 bidang warga Kelurahan Karangsari. Untuk Kelurahan Poris Plawad, dari total 108 bidang, 4 pemilik telah mencabut gugatannya di Pengadilan dan sudah dibayarkan ganti kerugian.

“Sisa 104 di Kelurahan Poris Plawad dan sudah diputus gugatannya tidak dikabulkan yang saat ini mengajukan kasasi. Sementara 4 pemilik bidang di Kelurahan Karangsari masih proses persidangan,” tuturnya.

Menurut Himsar, hingga tahap 8 ini perkembangan pembayaran ganti kerugian progresnya cukup bagus. Warga Tanah Tinggi yang sebelumnya banyak menolak sekarang sudah banyak yang dibayarkan.

“Kita tidak berani bayar kalau belum benar. Masalah yang dihadapi seperti bukti kepemilikan belum lengkap, sertipikat masih diagunkan dalam bank, belum lengkap ahli waris, ketidakcocokan antara bukti kepemilikan dengan luas dan lainnya,” ujar Himsar.

Himsar menegaskan, pada prinsipnya warga sudah menerima dan mendukung, tapi BPN melakukan pengecekan sebelum dibayar untuk menghindari tidak tepatnya pembayaran yang bisa berdampak hukum. Maka kondisinya harus clean & clear dulu karena menyangkut uang negara juga.

Kepala Daops 1 PT KAI Apriyono menambahkan pihaknya berharap proses pembayaran ganti kerugian atas lahan warga yang terkena pembebasan segera rampung. Maka pembangunan rel kereta bandara juga dapat berjalan.

“Saya sih ingin secepatnya, tapi melalui pemeriksaan pemberkasan. Kalau sudah ada kepastian langsung segera dise-diakan sarana dan prasarana. Paling tidak awal tahun depan bisa selesai,” kata Apriyono.

Apriyono menuturkan, proses pembayaran tetap dikebut dan tentunya harus sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya bekerjasama dengan BPN Kota Tangerang melakukan verifikasi agar tidak ada kesalahan di hari berikutnya. (uis/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *