TIGARAKSA Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Reklamasi Pantai (GERASI), menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menghentikan proyek reklamasi pantai utara (Pantura) dan eksploitasi galian pasir untuk reklamasi pantai.
Tuntutan disampaikan melalui aksi unjukrasa, di halaman kantor Bupati Tangerang, Senin (5/3). Selain berkumpul dan melakukan orasi massa juga menyebarkan pamflet pernyataan sikap penolakan terhadap kebijakan reklamasi pantai di Banten, termasuk Kabupaten Tangerang. “Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap dari berbagai masyarakat sipil. Massa berasal dari Tangerang, Banten, Bekasi dan Jakarta. Kami semakin prihatin dengan eksploitasi perairan pesisir,” ujar Selamet Daroyni, Dinamisator GERASI, disela-sela unjukrasa.
Dalam tuntutannya, masyarakat mendesak pemerintah daerah, untuk membatalkan seluruh aktivitas reklamasi dan pengerukan pantai, membatalkan kebijakan privatisasi dan pengkaplingan lahan dan wilayah pesisir, penghentian pembahasan dan pemberian izin untuk pengambilan bahan urug dan reklamasi pantai di provinsi Banten, menghentikan segala proses pembuatan kebijakan yang mengarah pada upaya pengusahaan perairan pesisir termasuk upaya pengkaplingan dalam bentuk reklamasi pantai pesisir serta rencana Peraturan Presiden tentang reklamasi.
Koordinator Wahana Hijau Fortuna, Romly Revolvere menambahkan, jika pemerintah masih memberikan izin eksploitasi pasir dan material berarti jelas pemerintah ingin menjerumskan rakyat ke jurang bencana. “Dampaknya jika pemerintah masih memberikan bahan uruknya maka bencana di Kabupaten Tangerang sangat masif. Kemudian terjadi krisis air dan kemiskinan. Akibatnya banyaknya nelayan yang terusir dari aksesnya di laut,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin, menilai aspirasi dari masyarakat adalah hal yang wajar. Terlebih itu timbul karena kekhawatiran dari masyarakat terhadap proyek reklamasi pantai yang salahsatunya di Kabupaten Tangerang.
“Dilihat dulu konsep reklamasinya seperti apa. Sampai sekarang dewan juga belum diberikan konsepnya seperti apa. Jadi akan kami tagih juga seperti apa penjelasannya dari eksekutif,” tukas Amran.
Menurutnya, tidak semua reklamasi berdampak negatif terhadap pembangunan wilayah. “Perlu peninjauan lebih jauh sampai mana dampaknya. Apakah bisa menyelamatkan lingkungan atau tidak,” katanya.
Ia mencontohkan reklamasi Manado, beberapa ribu hektar lahan di sana kini menjadi daerah yang cukup bagus. Reklamasi terpadu, kata Amran, jika menawarkan kota baru yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan lainnya kenapa tidak. Sehingga dengan reklamasi tersebut daerah menjadi lebih bagus dan percepatan pembangunan lebih bagus dan peningkatan ekonomi lebih bagus. (fajar aditya/jarkasih)
Stop Reklamasi Pantai Dadap!
March 6th, 2012 Editorial-3