TANGERANG, SNOL Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang mensinyalir, masih maraknya pengelola warung internet (Warnet) yang enggan melengkapi tempat usahanya dengan fasilitas pemblokir situs porno lebih didasari motif ekonomi.
Diduga pemilik warnet sengaja memberi kemudahan akses situs-situs dewasa itu agar usahanya ramai didatangi pengunjung. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Infokom Kota Tangerang Saeful Rahman menaggapi masih banyaknya warnet tanpa pemblokir situs esek-esek tersebut.
“Itukan sengaja warnetnya mereka biarkan bisa mengakses situs porno, apalagi tujuannya kalau bukan agar usahanya ramai didatangi,” ujar Saeful kepada Satelit News, Selasa (23/10) pagi.
Untuk itu, pekan depan, Infokom akan menggelar sweeping ke warnet-warnet. “Usai Idul Adha kita laksanakan sweepingnya. Kita adakan razia gabungan dengan Dinas Pendidikan serta Satpol PP,”kata Saeful. Selain merazia warnet tanpa situs pemblokir porno, sweeping juga dilakukan untuk mencari siswa-siswi yang memilih nongkrong di warnet di saat jam pelajaran sekolah.
Saeful menjelaskan, saat ini dari 487 jumlah warnet yang ada di Kota Tangerang, tidak sampai setengahnya yang menyediakan fasilitas pemblokir situs porno. “Baru hanya 160-an warnet yang memilikinya, selebihnya belum”kata mantan Kepala Bagian Inkom ini. Padahal, katanya Walikota telah mengeluarkan Perwal No 10/2012 yang mengatur agar warnet menyediakan fasilitas tersebut. Bahkan, pihaknya pun telah mengeluarkan edaran dan sempat memberikan penyuluhan.
Dia juga menambahkan, semua elemen masyarakat Kota Tangerang tidak terkecuali pengelola warnet mempunyai kewajiban yang sama untuk menjaga moral masyarakat. “Lagi pula, apasih yang didapat dengan menyaksikan gambar-gambar seperti itu? Apakah itu suatu hiburan untuk lari dari masalah, saya kira malah tidak. Justru itu akan menambah masalah,” jelasnya. Ditanya, sanksi apa yang kelak dijatuhkan kepada pemilik warnet yang kedapatan menyediakan situs porno, dia menegaskan akan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pemilik. “Tapi kalau membandel juga akan dijatuhkan sanksi yang lebih tegas,” jelasnya.
Sebelumnya pemilik usaha warnet yang dikonfimasi koran ini perihal adanya edaran dari Dinas Infokom mengaku jikalau tahun ini tidak pernah mendapatkan sosialisasi. “Kalau tahun ini enggak ada. Pernah juga tahun kemarin 2011, sekali. Kita pertama didata terus dikasih undangan ke Puspem, pengusaha warnet dihimbau masalah judi online, situs porno sama anak sekolah. Banyak yang enggak datang, perwakilan yang hadir kira-kira 50 orangan,” ujar Nanang (34) pengusaha warnet di sekitaran Kampus UNIS. (made)