CISOKA, SNOL Galian pasir ilegal di Cisoka, Kabupaten Tangerang kembali memakan korban jiwa. Empat orang bersaudara tertimbun longsor saat menggali pasir, Rabu (31/10). Satu diantaranya tewas. Korban tewas bernama Mustakim (22). Sedangkan tiga korban selamat adalah Pudar (40) ayah Mustakim, Enda (25) menantu Pudar, Marsid (40) kerabat Pudar. Keempatnya merupakan warga Kampung Nagrek Rt 07/03, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Mereka menjadi korban tanah yang longsor saat menggali di galian pasir, dengan luas sekitar 5 hektar dan kedalaman sekitar 50 meter.
Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Pudar, Enda, Marsid dan Mustakim tengah menambang pasir. Tanpa disangka tanahnya longsor. Keempatnya pun panik dan lari kocar kacir. Sayangnya anak kedua Pudar bernama Mustakim tewas tertimbun longsoran.
“Kejadiannya siang hari, saat itu korban sedang menggali dan tiba-tiba longsor. Satu orang bernama Mustakim tewas tertimbun longsoran galian pasir,” kata Nurhaedi, Pelaksana Pol PP Kecamatan Cisoka kepada Satelit News di sela-sela pencarian.
Aidil, warga sekitar menambahkan, informasi yang berkembang di masyarakat, mereka yang selamat dari bencana longsoran tersebut hanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Ratusan warga terus menyaksikan proses pencarian jasad Mustakim hingga pukul 18.00 Wib. Pencarian jasadnya menggunakan beko, namun sempat terhenti karena kehabisan solar dan sopir kelelahan. Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 21.00. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka. Dari pantauan Satelit News, galian pasir ilegal ini luasnya sekitar 5 hektar dengan kedalaman sekitar 50 meter, dengan titik penambangan pasir ilegal ini mencapai 20 titik.
Dalops Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, Kusnadi mengatakan, korban yang tewas dalam kejadian itu ada satu orang. Sementara yang lainnya selamat setelah berhasil melarikan diri. “Yang selamat informasi hanya mengalami memar saja,” tandasnya.
Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto membenarkan kejadian ini. Menurutnya, korban saat itu sedang menambang pasir di galian milik Yayan. “Kami akan mintai keterangan dari saksi nanti. Jika memang ada kelalaian maka bisa saja dipidanakan. Tapi itu nanti semua kami periksa dna mintai keterangan dulu,” pungkasnya. (fajar aditya/deddy)
Sekeluarga Tertimbun, 1 Tewas di Area Galian Pasir Cisoka
November 1st, 2012 Editorial-3