SERANG, SNOL Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten melakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada sembilan anggota Polres Serang di Mapolda Banten. Yakni Kasat Reskrim berinisial DH, Kaur bernisial ES dan Kanit berinisial B, serta beberapa penyidik.
Mereka diperiksa sebagai saksi, lantaran diduga mengetahui proses penangkapan terhadap pedagang gorengan bernama Jumhani, yang dituduh sebagai pelaku pencopetan.
“Setelah sembilan anggota kepolisian diperiksan sebagai saksi, maka pemeriksaan terhadap saksi-saksi dinyatakan selesai, Dan hasilnya sudah diserahkan ke Kapolres Serang untuk ditindak lanjuti,” kata Kabid Propam Polda Banten, AKBP Krisnandi kepada wartawan, Jumat (15/6).
Namun, Mantan Kapolres Serang ini enggan merinci oknum anggota Polres Serang yang diperiksa. “Itu merupakan kewenangan Kapolres Serang. Kapolres yang akan memimpin sidang kode etik dan profesi Polri. Kapolres juga nantinya akan menentukan jenis pelanggaran dan sanksi terhadap anggotanya,” ujarnya.
Sanksi dari pelanggaran kode etik paling berat pemberhentian dengan tidak hormat. Kemudian, melakukan permintaan maaf secara terbuka, pembinaan ulang dan mutasi bersifat demosi.
“Sedangkan pelanggaran disiplin sanksinya adalah, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala, teguran tertulis, mutasi dan penempatan khusus.” ucapnya.
Kapolda Brigjen Pol Eko Hadi Sutedjo, usai menggelar simulasi pengaman unjukrasa di Mapolres Serang menegaskan tidak akan pilih kasih dalam menindak anggota yang melanggar kode etik. Termasuk terhadap anggota Polres Serang yang saat ini kasusnya sedang ditangani Bidang Propam. “Saya tidak akan torerir terhadap oknum anggota yang tidak profesional,” kata Brigjen Pol Eko.
Senin (11/6), Jumhani (35), warga Kampung Juhut, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, melaporkan kasus salah tangkap ke Propam Polda Banten.
Jumhani mengaku ditahan dan sempat dipukul bahkan diancam akan dipenjara jika tidak mengaku sebagai pencopet oleh penyidik Polres Serang, usai ditangkap di stasiun kereta Api taman Sari, Kota Serang, beberapa waktu.(bagas/eman)
Salah Tangkap, 9 Polisi Serang Diperiksa
June 17th, 2012 Editorial-3