TANGERANG, SNOL Aparat gabungan dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat total 780 gram yang disembunyikan dalam paket kiriman onderdil motor dari Nigeria dan Perancis.
Pengungkapan pertama, penyelundupan sabu seberat 250 gram senilai lebih dari Rp 375 juta dari Nigeria. Sabu tersebut disembunyikan dalam sebuah tromol sepeda motor. “Kiriman paket onderdil motor ini kami dapati pada 29 Juni 2012 lalu,” kata Oza Olavia, Kepala Kantor Bea dan Cukai (BSH), Jumat (13/7).
Sayang, kata Oza, penerima kiriman berinisial H, yang beralamat di Bantul, Yogyakarta, nampaknya mengetahui paketnya terungkap dan kabur saat coba dikejar tim dari BNN dan Bea Cukai BSH. “Untuk kasus ini masih dalam pendalaman kami. Karena penerima paket tidak kami temukan saat dikejar ke alamat tinggalnya di Bantul,” kata Oza.
Sedangkan pengungkapan kedua yakni berupa sabu seberat 530 gram yang disembunyikan dalam onderdil gear mesin, dengan nilai estimasi mencapai Rp795 juta. “Paket ini kami dapati pada 3 Juli 2012. Dimana setelah kami periksa paket kiriman dari Perancis ini kami temukan 10 paket sabu yang dibungkus dengan alumunium foil,” jelasnya.
Pasca mendapati adanya upaya penyelundupan, pihaknya pun meneruskan temuanya itu kepada BNN. Dari sana, dilakukan pengejaran ke alamat penerima di Paburan, Kabupaten Bogor dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Di alamat pengiriman kami amankan HD (34), Warga Negara Indonesia yang kami duga terlibat dalam jaringan,” jelasnya.
Semua barang bukti beserta tersangka kasus penyeludupan barang terlarang ini diserahkan kepada BNN untuk dikembangkan kasusnya lebih lanjut. Apa lagi, dari target buruan sindikat masih ada yang belum terungkap. “Tersangka kami jerat dengan sesuai dengan UU 35/2009 tentang narkotika dengan hukuman lebih dari 20 tahun penjara,” singkatnya.
Dengan terungkapnya upaya penyelundupan narkotika itu, Bea dan Cukai BSH telah berhasil menegah total sebanyak 17 kasus penyelundupan sabu, dengan total seberat 6.717 gram barang bukti.
Selain itu, Bea dan Cukai BSH juga telah menegah ribuan gram narkotika jenis kokain, puluhan ribu gram heroin, serta ratusan tablet ekstasi, happy five, dengan total keseluruhan kasus sebanyak 26 penegahan termasuk 17 kasus penegahan nerkotika jenis sabu. “Total rupiah yang berhasil kami tegah sepanjang tahun ini mencapi Rp21,47 miliar,” tandas Oza.(pane/fah)
Sabu Rp375 Juta dalam Onderdil Motor
July 15th, 2012 Editorial-3