SERANG, SNOL Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) di Kaujon Kidul, Rt 03/03, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang mubajir. Mengingat, sejak selesai dibangun pada tahun 2010, hingga kini belum bisa digunakan. Sejumlah fasilitas seperti peralatan listrik, mesin air serta perabotan lain pun menghilang.
Ketua DPRD Kota Serang, Nuraeni mengatakan bangunan yang menelan bantuan dari pemerintah pusat Rp 1 miliar ini belum bisa difungsikan lantaran Pemkab Serang dan belum menyerahkan hal pengelolaan kepada Pemkot Serang.
“Banyak warga, baik dari karyawan swasta maupun mahasiswa yang ingin menggunakan gedung rusunawa ini. Hanya saja itu belum bisa digunakan karena belum ada penyerahan dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang,” kata Nuaini di sela-sela melakukan kunjungan ke lokasi Rusunawa, Senin (27/8).
Nuraini menyatakan akan mendorong agar penyerahan rusunawa segera terealisasi. “Kalau dibiarkan seperti itu, maka akan jadi permasalahan serius yakni fungsi tidak sesuai seperti tempat meseum dan nongkrongan para pelajar. Ini yang harus segera dicegah, dan kita akan cepat dorong,” ujarnya.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Serang, Syafaat, menyatakan rusunawa itu di siang hari digunakan nongkrong anak-anak sekolah. Malam harinya, sering digunakan mesum oleh pasangan muda mudi.
”Kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, ketika kami hendak menempatkan pegawai kami di rusunawa. Aset ini belum diserahkan dan tidak ada kewenangan, makanya kondisinya terbengkalai begitu saja,” kata Syafaat.(bagas/eman)
Rusunawa Rp 1 Miliar di Serang Mubazir
August 28th, 2012 Editorial-3