Rusdy: Nasib Karyawan Urusan PT TC
TANGERANG,SN Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Kerta Rahardja (TKR) Rusdy Machmud, mempertegas masa berakhirnya kontrak kerjasama antara PDAM TKR dengan PT Tirta Cisadane (TC) Serpong, yakni Desember tahun ini.
“Kerjasama PDAM TKR dan PT TC akan berakhir akhir Desember tahun ini. Berdasarkan kontrak kerjasama memang berakhir November tahun lalu, tapi kami perpanjang hingga Desember tahun ini,” tegas Rusdy kepada Satelit News, akhir pekan kemarin.
Sementara, mengenai nasib para karyawan yang selama ini masih bekerja di PT TC, setelah kerjasama ini berakhir pun sepenuhnya menjadi tanggungjawab perusahaan yang mempekerjakannya. PDAM TKR, kata Rusdy, tidak memiliki kewenangan mengatur atau mengurus karyawan tersebut. Pihaknya hanya menyediakan aset dan instalasinya saja.
“Nasib karyawan atau tenaga kerja itu urusan PT TC. Pengelolaan dan pengerjaan instalasi juga ranahnya mereka. Jadi terserah PT TC mau diapakan. Itu Bukan urusan kami,” tegasnya.
Kerjasama PDAM TKR dan PT TC sudah berlangsung selama 15 tahun. Pihaknya menilai baik terhadap kinerja PT TC, namun untuk pengelola selanjutnya akan ditentukan melalui tender sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami harus ikuti aturan. Saat ini kami tengah mempersiapkan proses tendernya lagi untuk pengelolaan instalasi PDAM disana,” terangnya.
Sedangkan mengenai pengembangan pelayanan PDAM TKR di wilayah Tangsel belum dilakukan karena harus didasarkan pada kebutuhan konsumen. “Kami akan melihat kondisi eksisting dan jumlah kebutuhan masyarakat. Kalau cukup ya tidak kami tambah. Disamping itu yang terpenting adalah kebutuhan dasar masyarakat disana terpenuhi,” tandasnya.
Seperti diberitakan Satelit News pada 16 Maret lalu, karyawan PT TC Serpong mulai diliputi keresahan. Mereka takut dirumahkan setelah kontrak kerjasama antara perusahaannya dengan PDAM TKR Kabupaten Tangerang habis pada akhir tahun 2012 ini.
Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Udin Safrudin membenarkan bila kontrak kerjasama antara PDAM TKR dengan PT TC telah habis masanya sejak tahun 2011 lalu. Hanya saja kerjasamanya diperpanjang kembali hingga satu tahun lagi. “Kalau gak salah masa kontrak habisnya pada Desember 2012,” kata Udin, kepada Satelit News melalui telepon genggamnya, Kamis (15/3) malam. (fajar aditya/hendra/jarkasih)
Tinggalkan Balasan