LEBAK, SNOL Ritual keagamaan berupa manasik haji yang dilakukan sekelompok warga Kampung Karang, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang di Situs Kosala di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak meresahkan warga lain. Mereka menduga ritual .tersebut menyimpang dari ajaran islam. Pasalnya, kelompok itu warga itu mempercayai jika sudah mengelilingi Situs Kosala yang berbentuk batu undakan, mereka tidak perlu berangkat haji ke tanah suci Mekkah.
Pimpinan Ponpes Al Futuhiah di Kampung Lebak Sangka, Desa Bojongsarung, Kecamatan Lebak Gedong, KH Kurtubi meminta kepada pihak terkait untuk segera menghentikan aktifitas dugaan aliran sesat tersebut.
“Mereka ngakunya beragama Islam, tetapi melakukan ritual keagamaan manasik haji di Situs Kosala. Itu jelas ini sesat dan tidak bisa dibiarkan,” kata KH Kurtubi, pada acara Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di Aula Kejari Rangkasbitung, Selasa (4/9).
Kurtubi menyatakan, dia mengetahui adanya aktivitas ritual itu, setelah mantan pengikut sekelompok tersebut mengakui kesalahan yang sudah diperbuatnya. Untuk kembali ke ajaran islam, mantan pengikut kelompok itu, kini menjadi satri di Ponpesnya.
“Setelah kami melakukan kroschek, ternyata ritual yang dilakukan sekompok warga itu sesat. Maka, kami langsung menghubungi aparat setempat mulai dari kapolsek, Danramil serta Kecamatan untuk segera menindaklanjuti agar tidak mengganggu warga lain,” ujarnya.
Selain itu, Bakorpakem Lebak juga menyikapi dugaan adanya aliran sesat Syahbandar Kari Mandiri (SKM) di Kampung Pasir Lame, desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga. Ketua MUI Lebak, KH. Satibi Hambali mengatakan, kekhawatiran munculnya aliran sesat di wilayah Kabupaten Lebak, masih menjadi perhatian serius MUI Lebak.
“Jadi MUI berupaya meluangkan waktu berkunjung ke para alim ulama, tokoh masyarakat, serta pondok pesantren, di beberapa kecamatan untuk mensosialisasikan antisipasi kemungkinan munculnya aliran sesat. Apalagi Lebak ini cukup luas, jadi sangat berpotensi menjadi sasaran empuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ajaran aliran sesat,” kata Satibi.
Namun, Kapolres Lebak AKBP Yudi Hermawan yang hadir dalam kesempata itu mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat Perda larangan situs-situs bersejarah dijadikan tempat ritual ibadah khusus bagi umat Islam. “Karena situs-situs bersejarah itu tempat untuk berwisata mengenal sejarah dan bermain serta rekreasi bukan untuk beribadah,” kata AKBP Yudi.
Sementara itu, Sekretaris Bakorpakem Lebak, Alkadri mengatakan, hasil rapat telah ada empat kesimpulan, pertama MUI membuat fatwa terkait aliran sesat, kedua membuat peraturan terkait larangan melakukan ibadat bagi umat Islam di situs-situs atau tempat yang tidak di syariatkan oleh agama Islam, ketiga melalui aparat desa setempat melakukan pendekatan terhadap anggota pengikut aliran di Kampung Karang selanjutnya dilakukan pembinaan oleh ulama, dan ke empat aparat terkait agar melakukan pengawasan dan melakukan tindakan tegas apabila diperlukan.
“Sambil menunggu fatwa MUI keluar unjuk menyikapi persoalan itu, aparat keamanan tetap memantau situasi kondusifitas warga agar suasna kondusifitas tetap terjaga,” kata Alkadri. (mg-2/eman)
Ritual Haji Resahkan Warga Diduga Aliran Sesat
September 5th, 2012 Editorial-3