Polsek Serpong Bekuk Komplotan Pemalsu KIR se-Jabodetabek

SERPONG, SNOL Petualangan Haryadi alias Y (27) dan Mahfudin alias A (46) di dunia tipu menipu dokumen pemalsuan buku uji kendaraan bermotor angkutan umum atau KIR palsu, terbongkar. Aparat Polsek Serpong menangkap keduanya saat sedang nongkrong.

Polisi membekuk Y dan A ketika keduanya tengah menunggu warga pemohon KIR di depan perumahan Batan Indah, Kademangan, Kecamatan Setu, yang letaknya berseberangan dengan lokasi pengujian angkutan umum.

“Kami duga komplotan pelaku ini pemain lama, dan lintas wilayah,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri, Sabtu (20/2).

Kedua pelaku yang beroperasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, itu berprofesi sebagai calo. Dari lokasi penangkapan, terang Mansuri, polisi menggiring kedua pelaku ke rumah yang dijadikan tempat praktek mencetak buku KIR aspal. Di rumah yang terletak di Batan Indah petugas menemukan barbuk17 buku KIR palsu.

Kemudian juga ada barang bukti berupa 200 lembar stiker uji KIR palsu, 3800 lembar plat uji KIR palsu, 2 buah printer, 1 laptop, 81 stempel berbagai lokasi, 2 bak stempel, besi yang bertuliskan angka untuk plat uji KIR berikut palu, 3 lembar kertas cetakan sablon dan 2 kaleng cat pilox.

“Modus operandi pelaku membuat buku KIR berikut dengan stiker uji KIR dan plat Uji KIR palsu,” terang Mansuri. Kedua pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi sel penjara.

Aparat kepolisian terus mengembangkan tindak kejahatan pemalsuan dokumen negara untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya. “Lebih dari satu kelompok calo yang terlibat pemalsuan uji KIR beginian,” tambah mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan ini.

Terungkapnya aksi calo dokumen KIR asli tapi palsu alias aspal terbongkar dari laporan warga, Amsyar (36), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang curiga setelah mengambil dokumen yang dibuatkan oleh Haryadi alias Y, salah seorang calo sebagai pelaku pemalsuan.

”Pas pelaku serahkan dokumen lalu korban merasa curiga karena dalam buku KIR tersebut ada bekas tulisan yang dihapus dengan tipe-ex,” jelasnya.

Aparat Korps Bhayangkara sempat membandingkan antara dokumen aspal milik pelapor dengan yang asli. Hasilnya membuktikan bahwa dokumen KIR milik Amsyar aspal. “Kepada petugas, pelapor bilang ketika uji KIR tidak pernah diminta untuk mendatangkan mobilnya untuk dilakukan pengujian,” terang Mansuri.

Lewat hasil penyidikan terungkap, bila ternyata pelaku Haryadi membuat buku KIR tersebut di rumahnya. Mansuri bilang, dari hasil penggeledahan rumah pelaku ditemukan alat dan surat yang dipergunakan untuk membuat buku KIR aspal.

Aksi para pelaku sudah berlangsung kurang lebih sebulan yang lalu. “Dan, pelaku bisa membuat buku KIR dan masa uji se Jabodetabek. Itu bisa dilihat dari bukti beragam stempel yang disita petugas,” ujar Mansuri.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta, memberikan apresiasi atas tertangkapnya calo pembuat dokumen KIR asli tapi palsu alias aspal.

Ia telah menyampaikan langsung kepada Kapolsek Serpong Komisaris Dikdik Putro Kuncoro. “Ungkap aja sampai tuntas. Orang dalem orang luar sikat aja gitu,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (20/2).

Menurut Sukanta, institusinya pernah melaporkan secara resmi adanya indikasi pembuatan dokumen KIR aspal ke Mapolsek Cisauk. Laporan didasari banyak temuan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu.

Anak buahnya, terang Sukanta, menemukan adanya dokumen aspal saat pemohon perpanjang uji KIR. Kepada petugas sejumlah pemilik kendaraan mengaku mengurus lewat calo. “Pantesan saja, jumlah kendaraan yang masuk untuk KIR lebih sedikit. Sedangkan target pendapatan retribusi pajak daerah selalu over target,” terangnya.

Sukanta pun mengaku punya alasan tertentu dengan mendorong polisi bongkar tuntas praktik KIR aspal. Ia siap memberikan sanksi bila ada anak buahnya yang berkomplotan dengan pelaku pemalsuan dokumen uji KIR. “Biar semuanya terang benderang, ketahuan siapa yang main,” tambah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat itu.(catur/dm/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *